Kasus OTT KPK Jaksa di Yogyakarta, 2 Jaksa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang yang terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kompas.com
ILUSTRASI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang dengan total Rp 227,5 juta saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan bernama Kayat, pada Jumat (3/5/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) 

"Kemarin didatangi petugas (KPK) ke sini. Kita juga tidak nyangka akan ada peristiwa itu," katanya, Selasa (20/8/2019).

KPK Tetapkan 2 Jaksa sebagai Tersangka

KPK menetapkan dua orang jaksa sebagai tersangka.

Mereka adalah ES yang bertugas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan SS yang bertugas di Kejaksaan negeri Surakarta.

Dikutip dari Kompas.com, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (MAM), GYA sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (20/8/2019).

Ketiganya terjerat kasus dugaan suap terkait lelang proyek pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta.

Proyek tersebut senilai Rp 10,89 miliar.

Proyek ini dikawal oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta, salah satu anggota itu adalah ES.

Atas perbuatannya, ES dan SS disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedanhkan GYA disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Tribunnews.com/ Renald)(Kompas.com/ Dylan Aprialdo Rachman)

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto  

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA TERBARU OTT KPK Jaksa di Yogyakarta, 2 Jaksa Ditetapkan Sebagai Tersangka)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved