Janda Cantik Dihukum Mati,Pelaku Sadis Buang Mayat di Jembatan 'Kami Bunuh Ibunya Dulu,Lalu Anaknya'

Janda cantik divonis hukuman mati karena terlibat dalam pembunuhan ibu dan anaknya di Pagaralam, Sumsel.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Sumsel
Jenazah korban pembunuhan Ponia di Pagaralam, Sumsel dan pelaku Tika Herli (kanan). 

Barulah pada kesempatan kedua, Tika, Jefri dan Riko pada Senin (17/12/2018) berhasil mengajak Ponia ke luar rumah dengan maksud mengajaknya jalan-jalan.

Selvia yang masih mengenakan seragam putih biru pun mengikuti Ponia yang diajak jalan oleh Tika, bersama Jefri dan Riko mengendarai mobil sewaan.

Sampai akhirnya mobil berhenti di sebuah kebun kopi di kawasan Jalang Simpang Mbacang, Lahat.

Adalah Riko orang yang pertama kali mengajak Ponia keluar mobil untuk dihabisi.

"Pertama aku cekik mamanya, sudah itu dia pingsan. Kupukul pakai kayu lima kali di dada dan kepalanya. Dia sempat melawan," ungkap Riko.

Pengakuan Pembunuh NH yang Jasadnya Dimasukan Karung, Satu Bulan Diganggu Kuntilanak

Ponia sempat meminta ampun dan meminta Riko untuk berhenti memukulnya.

"Dek ampun, dek ampun," pinta Ponia ditirukan Riko.

Balok kayu yang Riko gunakan untuk memukul Ponia didapat dari kebun.

Selvia yang berada di mobil keluar tapi dikejar oleh Jefri. Sepanjang perjalanan lengan Jefri terus melingkar di leher putri Ponia.

Selvia kemudian dibunuh. Dada korban dipukul tiga kali oleh Riko tapi masih hidup. Akhirnya Jefri ikut memukul kepalanya hingga tewas.

Setelah tewas, mayat Ponia dan Selvia dibawa dan ditaruh di bagasi mobil. Jam menunjukkan pukul lima sore.

Dari sana mobil mengarah ke Jembatan Endikat yang menghubungkan Lahat dan Pagaralam.

Mayat keduanya kemudian dibuang pelaku dari atas jembatan sekitar pukul 22.00 WIB.

Suasana saat itu sepi dan cuaca sedang hujan rintik-rintik.

"Dari jam setengah tujuh sore sampai jam sepuluh malam. Anaknya dulu sudah itu mamanya," aku Riko.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved