Terungkap Alasan Polwan di Bandung Beri Miras Untuk Mahasiswa Papua, Tak Diminum Tapi Dikembalikan

Alasan oknum polisi yang ternyata Kapolsek Sukajadi berikan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung terungkap.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kompas.com
Para mahasiswa asal Papua saat menyerahkan kiriman minuman keras dari oknum polisi dalam aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (22/8/2019).(Dokumentasi Himpunan Mahasiswa Papua) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM  - Alasan oknum polisi yang ternyata Kapolsek Sukajadi berikan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung terungkap.

Berikut ini alasan Kompol Sarce Christiaty Leo Dima memberikan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, Kamis (22/8/2019).

Polri membenarkan bahwa oknum polisi yang mengirimkan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, pada Kamis (22/8/2019) adalah Kapolsek Sukajadi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Betul, yang bersangkutan Kapolsek Sukajadi, Polrestabes Bandung," ujar Asep ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Kapolsek Sukajadi tersebut bernama Kompol Sarce Christiaty Leo Dima.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.

 

"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar.

Namun, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Kompol Sarce Christiaty saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan.

Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.

"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif.

Para mahasiswa asal Papua saat menyerahkan kiriman minuman keras dari oknum polisi dalam aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (22/8/2019).
Para mahasiswa asal Papua saat menyerahkan kiriman minuman keras dari oknum polisi dalam aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (22/8/2019). ((Dokumentasi Himpunan Mahasiswa Papua))

Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah.

Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.

Ia juga menilai seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum, karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.

Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat dan ia memastikan polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.

"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita polisi berseragam lengkap ditemani rekan pria berpakaian sipil mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Bandung.

Mereka membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna coklat yang berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.

SUMBER: KOMPAS.com (Devina Halim)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/25/11140061/ini-alasan-kapolsek-sukajadi-berikan-miras-ke-mahasiswa-papua-di-bandung?page=all

Kronologi Oknum Polwan Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Dinonaktifkan dari Jabatan

Kronologi lengkap dengan duduk perkara kasus oknum polisi memberi miras pada mahasiswa Papua di Bandung, akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.

Seorang polisi perempuan bernama Sarce Christiaty dinonaktifkan dari jabarannya setelah terbukti memberikan miras kepada sejumlah mahasiswa Papua di Bandung yang tengah melakukan aksi solidaritas.

Awalnya, Miles, salah seorang mahasiswa asal Papua sedang menyiapkan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/9/2019).

Hari itu ia memasak untuk rekan-rekanya yang sedang menggelar aksisolidaritas di Gedung Sate, Kota Bandung.

Siang hari datang seorang polisi perempuan yang ke asrama tersebut.

 

Belakangan diketahui polisi tersebut adalah Kompol Sarce Christiaty Leo Dima yang menjabat sebagai Kapolsek Sukajadi.

Kompol Sarce Christiaty tidak sendiri.

Dia ditemani oleh oleh pria yang menggunakan pakaiaan sipil.

Mereka bertiga datang dengan membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna coklat yang berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.

Menurut Miles, Kompol Sarce Christiaty sempat berpesan agar tidak memberi tahu siapapun terkait pemberian miras tersebut.

"Jam 13.22 WIB datang ibu Christi dan ada (rekannya) yang mengenakan pakian biasa mungkin anak buahnya.

Mereka bawa miras dua karton ke asrama laki-laki di taruh ke dalam.

Bu Christi bilang ini kalian punya minum untuk malam, jangan kasih tahu siapa pun," ujar Miles.

Ia tersinggung atas pemberian miras tersebut dan segera melaporkan kejadian tersebut ke rekan-rekannya yang menggelar aksi damai di Gedung Sate.

 

Tidak hanya itu, Miles langsung membawa miras tersebut ke Gedung Sate menggunakan motor.

Para mahasiwa asal Papua tersebut kemudian melayangkan protes dan mengembalikan miras tersebut ke polisi.

Dinonaktifkan dari jabatan

Ilustrasi
Ilustrasi(KOMPAS/DIDIE SW)

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019) mengatakan telah menonaktifkan jabatan anggotanya yang diduga memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung.

 "Kami sudah ambil langkah, saya sudah memeriksa anggota polrinya, dan kami sudah ambil langkah hasil pemeriksaan itu, kami sepakat saya putuskan bahwa yang bersangkutan di non-aktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan lidikan lainnya," kata Rudy.

Rudy pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya.

"Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman kepada rekan-rekan di sana," ucapnya.

Saat ini, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.

"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar.

Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar dia.

Ia juga memastikan bahwa Polda Jabar telah menjamin keamanan warga Papua maupun Papua Barat.

"Artinya di Jabar, warga Jabar dan Papua guyub, kita bersatu tidak ada persoalan apapun," ucap dia.

Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan.

Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.

"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif.

Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah.

Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.

Ia juga menilai, seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.

Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat dan memastikan, polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.

"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan.

Sekarang sedang berproses," kata Bekto.

SUMBER: KOMPAS.com (Agie Permadi, Dendi Ramdhani, Devina Halim, Ardito Ramadhan)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/25/09470071/duduk-perkara-oknum-polisi-beri-miras-kepada-mahasiswa-papua-di-bandung?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved