Viral Video Ayah Gendong Jenazah Anaknya Karena Ditolak Gunakan Ambulans, Ini kata Dinkes Tangerang
Sebuah video seorang ayah meggendong jenazah anaknya berjalan kaki dari sebuah Puskesmas di Tangerang viral di media sosial.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Viral Video Ayah Gendong Jenazah Anaknya Karena Ditolak Gunakan Ambulans, Ini kata Dinkes Tangerang
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah video seorang ayah meggendong jenazah anaknya berjalan kaki dari sebuah Puskesmas di Tangerang viral di media sosial.
Diketahui, bocah bernama Husein (8) merupakan korban tenggelam di Sungai Cisadane pada Jumat (23/8/2019).
Nyawa bocah tersebut sudah tak tertolong setelah sempat dibawa ke Puskesmas Cikokol.
Dalam postingan akun Instagram @warung_jurnalis, terlihat video seorang ayah sedang menggendong jasad ayahnya keluar dari Puskesmas Cikokol.
Seorang pria yang mengenakan jaket hitam itu berjalan sambil menggendong jasad aanaknya yang sudah kaku lalu ditutupi oleh kain.
Tampak ayah tersebut berjalan seorang diri di jalan raya dan sempat menaiki tangga jembatan penyebrangan orang.
Namun, baru dua langkah naik, seorang warga memanggilnya dan mempersilahkan dia untuk membawa jasad anaknya dengan menggunakan mobil.
• Perampok yang Tembak Mati Polisi Tewas Tenggelam, Lompat ke Sungai dalam Kondisi Tangan Diborgol
• Bocah Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Pada Kedalaman 5 Meter
Lalu, sang ayah tersebut langsung menaiki mobil warga untuk diantar ke rumah duka.
Beberapa warga yang ada di sana pun membantunya.
Dikutip dari Warga Kota, Husein merupakan satu dari 2 korban meninggal yang tenggelam di Sungai Cisadane.
Setelah Husein ditemukan, pada malam harinya, Fitra Adi (12) juga ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam keadaan tidak bernyawa.
Husein sempat dibawa ke Puskesmas Cikokol untuk mendapatkan pertolongan segera, akan tetapi nyawa Husein tidak bisa diselamatkan.
Ketika dinyatakan meninggal dunia, pihak puskesmas mengatakan tidak bisa mengantarkan jasad anak itu dengan alasan ambulans tidak bisa membawa jenazah karena hanya digunakan untuk pasien yang masih bernyawa.

Alasan itu dianggap sesuai dengan standar operasional prosedur Dinas Kesehatan Kota Tangerang.