Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Kondisi Rumah Tangga Pupung Sebelum Terpanggang di Cidahu Diungkap Sang Kakak: Kita Enggak Mengerti

Motif pembunuhan Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana (23) yang ditemukan tewas terpanggang dalam mobil di Kecamatan Cidahu terungkap.

kolase Kompas.com/Budiyanto/Bima Putra/TribunJakarta)
2 jasad terpanggang dalam mobil putih bernopol B 2983 SZH di Sukabumi 

Dua jenazah tersebut adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alian Dana (23).

Sang pelaku, AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelakunya," ungkap Nasriadi melalui pesan tertulis, Senin (26/8/2019) malam dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya AK, ada satu orang lain yang diduga pelaku, KV yang merupakan anak AK saat ini masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.

Kasus ini bermula saat warga sekitar melihat sebuah mobil Toyota Calya dengan pelat nomor B 2983 SZH terbakar sekitar pukul 12.00 WIB.

Sebelum api melahap habis mobil tersebut, warga sudah melaporkan langsung peristiwa tersebut ke Polsek Cidahu.

Mengetahui laporan warga, sejumlah anggota Polsek Cidahu datang dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil analisis polisi, dua jasad tersebut merupakan korban pembunuh yang dilakukan beberapa hari yang lalu.

Hal ini terindikasi dari kondisi mayat yang sudah mengalami pembusukan.

"Kedua jasad sudah berada di dalam mobil lalu mobilnya dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak," tutur Nasriadi.

(TribunJakarta)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved