Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Begini Cara Polisi Menangkap Aulia, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Berawal dari Nomor Ini

Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polda Jabar, Polda Metro Jaya dan Polda Lampung menangkap pelaku pembunuhan bapak dan anak yang jasadnya dibakar.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Bogor
Aulia Kesuma diduga otak pelaku pembunuhan suami dan anak tirinya, Pupung Sadili dan M Adi Pradana. 

Dilansir TribunBogor dari tayangan YouTube satu dua pembunuh bayaran tersebut ditangkap di lokasi berbeda.

Dari video detik-detik yang beredar, pembunuh bayaran tersebut tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

 BESOK Ramalan Zodiak 28 Agustus 2019 - Gemini Siap-siap Dapat Penghargaan, Pisces Jangan Menyerah !

 Tewas Usai Dibekap, Anak yang Dibakar di Sukabumi Ternyata Sempat Diberi Miras

Pembunuh bayaran tersebut seketika dibekuk sejumlah anggota polisi.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan kedua pembunuh bayaran tersebut.

"Iya, keduanya sudah tertangkap," kata Barly, Selasa sore seperti dilansir TribunBogor dari TribunLampung.

Disinggung soal bayaran Rp 500 juta, Barly tidak bisa berkomentar banyak.

"Kami sifatnya hanya backup Polda Metro Jaya," tegas Barly.

"Yang jelas, keduanya sudah dibawa oleh Polda Metro Jaya untuk diproses dan diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap otak dari pembunuhan ayah dan anak itu.

Dua jenazah terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Polisi menyebut jika istri korban adalah otak pembunuhan dua jenazah terpanggang dalam mobil itu bernama Aulia Kesuma (35) .

Aulia Kesuma yang merupakan istri Pupung Sadili sekaligus ibu tiri M Adi Pradana menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi korban.

Para pembunuh bayaran itu dijanjikan imbalan Rp 500 juta.

Pupung Sadili dan Dana dieksekusi di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved