Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Kurang dari 24 Jam Pembunuh Bapak dan Anak Dibekuk, Begini Cara Polisi Menangkap Pelakunya

Polisi masih memburu dua pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma untuk membunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
kolaseTribunnews.com dan Facebook
Deretan Fakta Istri Muda Bakar Suami dan Anak Tiri 

"Saya menyesal," ucap Aulia Kesuma singat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pembunuh bayaran ayah dan anak yang jasadnya terpanggang dalam mobil di Cidahu, Sukabumi ditangkap hari ini, Selasa (27/8/2019).

Pembunuh bayaran yang masing-masing bernama Kumawanto Agus (24) dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24) ditangkap di Lampung Tengah.

Penangkapan dua pembunuh bayaran ayah dan anak ini dilakukan oleh Tim Unit Jatanras Polda Metro Jaya bersama jajaran Polda Lampung.

Dilansir TribunBogor dari tayangan YouTube satu dua pembunuh bayaran tersebut ditangkap di lokasi berbeda.

Dari video detik-detik yang beredar, pembunuh bayaran tersebut tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

 BESOK Ramalan Zodiak 28 Agustus 2019 - Gemini Siap-siap Dapat Penghargaan, Pisces Jangan Menyerah !

 Tewas Usai Dibekap, Anak yang Dibakar di Sukabumi Ternyata Sempat Diberi Miras

Pembunuh bayaran tersebut seketika dibekuk sejumlah anggota polisi.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan kedua pembunuh bayaran tersebut.

"Iya, keduanya sudah tertangkap," kata Barly, Selasa sore seperti dilansir TribunBogor dari TribunLampung.

Disinggung soal bayaran Rp 500 juta, Barly tidak bisa berkomentar banyak.

"Kami sifatnya hanya backup Polda Metro Jaya," tegas Barly.

"Yang jelas, keduanya sudah dibawa oleh Polda Metro Jaya untuk diproses dan diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap otak dari pembunuhan ayah dan anak itu.

Dua jenazah terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved