Jenazah Terpanggang Dalam Mobil
Penampakan Sosok Aulia Kesuma, Dalang Pembunuhan Jasad Terpanggang dalam Mobil di Cidahu
Kedua korban diculik di kediamannya di Jalan Lebak bulus I, Kav 129 B, blok U15, Kelurahan Lebak bulus, Jakarta selatan.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PALABUHANRATU - Otak pelaku pembunuhan dua jasad yang dibakar dalam mobil di Cidahu, Kabupaten Sukabumi berinisial AK (35) diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (28/8/2019).
Sambil mengenakan masker dan juga baju tahanan, wanita ini tertunduk malu saat digiring oleh petugas.
Dia merupakan otak pelaku pembunuhan serta pembakaran jasad suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (24).
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa selain AK, tersangka lain, Kelvin (25) dirawat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.
Kelvin turut membantu membakar mobil dan dua jasad korban atas perintah AK.
"Saat ini (Kelvin) sedang dirawat di RSPP Jakarta karena saat Kelvin membakar kendaraan dan dua mayat tersebut, Tersangka Kevin terkena sambaran api dan mengalami luka berat sekitar 30 persen," kata Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Nasriadi menjelaskan bahwa motif tersangka saudari AK adalah menyewa 4 eksekutor atau pembunuh bayaran untuk membunuh kedua korban karena masalah rumah tangga dan hutang piutang.
Kedua korban diculik di kediamannya di Jalan Lebak bulus I, Kav 129 B, blok U15, Kelurahan Lebak bulus, Jakarta selatan.
Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap pelaku AK, KV alias Kelvin serta eksekutor S dan A.
Sementara dua eksekutor lain yakni R dan A masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil merk Toyota Calya warna hitam nopol B 2983 SZH yang terbakar, 1 unit mobil merk Toyota Calya warna hitam nopol B 2620 BZM, 3 buah HP yang terbakar dan potongan baju yang melekat di tubuh korban. Pasal yang disangkakan, pasal 340 dan atau 338 KUHPidana," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Toyota Calya hitam bernopol B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.
Di dalam mobil tersebut ditemukan dua jasad yang terpanggang korban pembunuhan yakni ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dibalik pembakaran mobil berisi dua jenazah ini, polisi menangkap otak pelakunya yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.