Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Terjerat Utang Rp 10 Miliar, Polisi Beberkan Utang Aulia Kesuma di Sejumlah Bank

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa utang yang menjerat otak pelaku ini mencapai Rp 10 Miliar.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Sukabumi
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi 

Dua korban yang terpanggang ini adalah ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Otak pelaku pembunuhan yakni wanita berinisial AK alias Aulia Kesuma (35) berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2019) di kawasan Jakarta yang tak lain adalah istri dan ibu tiri korban.

Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi (Dok. Polres Sukabumi)

Di hadapan polisi, AK mengaku menyesali perbuatannya yang telah membunuh suami dan anak tirinya itu.

"Dia (AK) mengingat nasihat ibunya, apabila tidak nyaman atau tidak akur dengan suami lebih baik ditinggalkan atau diceraikan saja bukan dengan cara apapun. Itu yang membuat dia menyesal," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Penyesalan yang dirasakan AK, kata Nasriadi , juga berlipat-lipat karena turut melibatkan anak kandungnya KV alias Kelvin (25) untuk ikut dalam rencana pembunuhan yang mana kedua jasad ia bakar bersama mobilnya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Meski begitu, proses hukum terhadap tersangka Aulia Kesuma, Kelvin dan eksekutor yang terlibat tetap berjalan.

Nasriadi menjelaskan bahwa ada dua motif yang menjadi pemicu Aulia Kesuma yang merupakan istri muda korban Pupung Sadili ini nekat berencana membunuh suaminya itu beserta anak tirinya.

Yakni motif permasalahan utang piutang Aulia Kesuma yang mencapai Rp 10 miliar yang mana Pupung Sadili enggan menjual rumah untuk membayar utang tersebut.

Kemudian motof permasalahan keluarga terkait status anak yang membuat Aulia Kesuma tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi (Dokumentasi Polres Sukabumi)

"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," kata Nasriadi.

Dalam rencana pembunuhan ini, Aulia Kesuma melibatkan 4 pembunuh bayaran yang dia sewa serta anak kandungnya KV alias Kelvin untuk membakar kedua jasad korban dalam mobil di Cidahu Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Toyota Calya hitam bernopol B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.

Di dalam mobil tersebut ditemukan dua jasad yang terpanggang korban pembunuhan yakni ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Dibalik pembakaran mobil berisi dua jenazah ini, polisi menangkap otak pelakunya yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved