Berlumur Darah & Ngaku Dibegal, Pembunuh Tukang Ayam di Depok Teman Korban, Begini Nasibnya Sekarang
Polisi berhasikl meringkus pembunuh tukang ayam di Depok. Pelaku ternyata teman kerja korban di tempat pemotongan ayam.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembunuh tukang ayam di Limo, Depok Asbulloh (37) akhirnya ditangkap.
Pelaku pembunuhan tukang ayam ditangkap dikawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penangkapan Andi Mardiyansyah (22), pelaku pembunuhan tukang ayam bermula dari kesaksian warga melihat sosok pria berlumur darah.
Warga sempat melihat pria berlumur darah berjalan dekat lokasi penemuan jasad Asbulloh di tepi jalan dekat kebun pisang tepatnya di Kampung Pulo, Kelurahan Grogol, Limo, Kota Depok.
"Saat petugas menyisir sekitar TKP, ternyata tak jauh dari lokasi pernah mampir seseorang yang berlumuran darah disebuah warung," ujar Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah., Kamis (29/8/2019).
• Sederet Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan, Turunkan Kolesterol hingga Mengatasi Kanker
• Dapat Kado Tas Mewah dari Ruben Onsu, Sarwendah Kaget hingga Kembalikan Pemberian Suami
Saat itu, pelaku sempat berbincang dengan warga setempat.
Pelaku mengaku jika dirinya baru saja dibegal.
"Katanya dia dibegal, setelah didalami itu ternyata adalah pelaku," terang Azis.

Lebih lanjut Azis mengatakan bahwa Andi Mardiansyah adalah teman korban.
Pelaku juga merupakan seorang pegawai di sebuah tempat potong ayam.
"Dia seorang pegawai di tempat potong ayam juga, kawan korban dan ada niatan tak baik," terangnya.
• Bukan Karena Irwansyah, Ini Alasan Zaskia Sungkar Putuskan Berhijab, Singgung soal Dunia Malam
• Mengenal Si Nopal, Berawal dari Keisengan Sang Pembuat hingga Jadi Animasi Populer
Dijelaskannya, pelaku menunggu waktu yang tepat untuk membunuh Azis.
"Pelaku nyari waktu yang tepat, korban diajak keluar kemudian korban dibunuh dan diambil barangnya," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban dan satu ponsel milik korban.
"Barang bukti yang diamankan adalah pakaian yang digunakan ketika melakukan perbuatan dan Handphone milik korban," katanya.