Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Teringat Pesan Ibunya : Saya Menyesal

Aulia Kesuma menyesal telah melakukan pembunuhan suami dan anak tirinya M Adi Pradana.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
dok Polres Sukabumi/istimewa
M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PALABUHANRATU - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama  alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23), Aulia Kesuma alias AK (35) mengaku menyesal.

Hal itu diungkapkan Aulia Kesuma kepada Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam kasus pembunuhan yang jasadnya terbakar dalam mobil di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma ditangkap pada Senin (26/8/2019) di kawasan Jakarta Selatan.

Aulia Kesuma adalah istri muda Pupung Sadili dan ibu tiri M Adi Pradana.

Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi (Dok. Polres Sukabumi)

Di hadapan polisi, Aulia Kesuma mengaku menyesali perbuatannya yang telah membunuh suami dan anak tirinya itu.

"Dia (AK) mengingat nasihat ibunya, apabila tidak nyaman atau tidak akur dengan suami lebih baik ditinggalkan atau diceraikan saja bukan dengan cara apapun. Itu yang membuat dia menyesal," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019) lalu.

Geovanni Kelvin Menderita Luka Bakar 35 Persen Saat Bakar Jasad Ayah dan Anak di Sukabumi

Penyesalan yang dirasakan Aulia Kesuma kata AKBP Nasriadi , karena turut melibatkan anak kandungnya KV alias Kelvin (25).

Meski begitu, proses hukum terhadap tersangka Aulia Kesuma, Kelvin dan eksekutor yang terlibat tetap berjalan.

Rayuan Maut Aulia Kesuma Pada Pupung Sadili, Suami Luluh Diajak ke Ranjang Usai Minum Jus Obat Tidur

AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa ada dua motif yang menjadi pemicu Aulia Kesuma yang merupakan istri muda korban Pupung Sadili ini nekat berencana membunuh suaminya itu beserta anak tirinya.

Yakni motif permasalahan utang piutang yang mencapai Rp 10 miliar ke sejumlah bank.

Motif lainnya karena ada persoalan rumah tangga, yaitu status anak yang membuat Aulia Kesuma harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi (Dokumentasi Polres Sukabumi)

"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," kata AKBP Nasriadi.

Dalam rencana pembunuhan ini, Aulia Kesuma melibatkan 4 pembunuh bayaran yang disewa serta anak kandungnya KV alias Kelvin untuk membakar kedua jasad korban dalam mobil di Cidahu Sukabumi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved