Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Demi Lancarkan Aksi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Keluarkan Modal Rp 169 Juta

Uang tersebut disetorkan dengan cara transfer kepada tersangka eksekutor RD dan juga yang lainnya.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
dok Polres Sukabumi/istimewa
Otak pelaku pembunuhan, Aulia Kesuma (kiri) dan salah seorang eksekutor yang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polda Lampung (kanan). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PALABUHANRATU - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap rekening Aulia Kesuma alias AK (35) telah mengeluarkan dana sebanyak Rp 169 juta dalam melancarkan pembunuhan suami dan anak tirinya.

Uang tersebut disetorkan dengan cara transfer kepada tersangka eksekutor RD dan juga yang lainnya.

"Saudari AK telah mengeluarkan dana kepada saudara RD sebagai salah satu perencana pembunuhan itu menggunakan Bank BCA Rp 68 juta dan BRI sebanyak Rp 90 juta, dan juga mengeluarkan kepada saudara AG Rp 1 juta, terakhir Rp 10 juta. Jumlahnya jadi Rp 169 juta," terang AKBP Nasriadi.

Dia menjelaskan bahwa penyetoran uang ini dilakukan secara bertahap.

Uang itu digunakan untuk ongkos para eksekutor yang didatangkan dari Lampung dan juga digunakan untuk membeli peralatan yang digunakan untuk pembunuhan berencana tersebut.

"Jadi itu yang sudah dikeluarkan untuk (rencana pembunuhan) ini. Memang benar mereka (para pembunuh bayaran) dijanjikan Rp 500 juta, tujuannya agar mereka sungguh-sungguh membantu pembunuhan berencana tersebut," katanya.

AKBP Nasriadi menuturkan bahwa pihak kepolisian masih harus memeriksa rekening-rekening milik otak pelaku si istri muda korban ini untuk mengetahui kemana saja uang miliknya ditransfer apakah hanya kepada para eksekutor atau ada pihak lain.

Direncanakan sejak Juli 

Otak pelaku pembunuhan Aulia Kesuma alias AK (35) rupanya sudah berencana menyingkirkan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23) sejak Juli 2019 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolees Sukabumi, Rabu (29/8/2019).

Suami Langsung Lemas Tenggak Minuman Ini, Aulia Kesuma Panggil 4 Eksekutor Pupung Sadili Dihabisi

Polisi Beberkan Pembunuhan yang Didalangi Aulia Kesuma, Racik Minuman Ini Pupung Langsung Lemas

Hal itu dipicu permasalahan utang piutang yang menjerat AK ke sejumlah bank dan sang suami tak mau menjual rumahnya untuk membayar utang itu.

"Perencanaan ini sudah terencana sejak bulan Juli yaitu saudari AK merasa sakit hati kepada suaminya karena AK punya utang Rp 10 miliar di dua bank," kata Nasriadi.

Setelah berselang beberapa waktu dan mencoba jasa paranormal untuk membuat suaminya berubah pikiran tak berhasil, niatan AK membunuh suaminya semakin bulat.

Pada pertengahan Agustus 2019, AK berencana menyingkirkan suami dan anak tirinya dengan mencoba menyewa pembunuh bayaran atau eksekutor.

"Akhirnya pada pertengahan Agustus (2019), AK merencanakan, menginginkan saudara Edi Chandra dan anaknya untuk dihabisi," ujarnya

Obat Tidur

Otak pelaku pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (25), Aulia Kesuma alias AK (35) membeberkan kronologi pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Kepada Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi Aulia Kesuma mengaku menyiapkan obat tidur dosis tinggi agar Pupung Sadili yang tak lain adalah suaminya tertidur lelap.

Tak hanya, Aulia Kesuma juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berhubungan intim sebelum membunuh suaminya Pupun Sadili.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus Jumat (23/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Sebelum dibunuh, istrinya yang merupakan otak pelaku, Aulia Kesuma alias AK membawakan jus yang sudah dicampur bubuk obat tidur berdosis tinggi.

Saat itu pula, pembunuh bayaran sudah dia jemput dan bersiaga sambil bersembunyi di garasi menunggu perintah dari Aulia Kesuma.

AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Aulia Kesuma kemudian mengajak suaminya itu masuk ke kamar untuk melakukan hubungan intim.

"Sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi Chandra sudah meminum jus tersebut, minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar," kata Nasriadi.

Setelah melakukan hubungan suami istri, Pupung Purnama melakukan Yoga seperti kebiasaannya sebelum tidur.

Namun, karena efek dari obat tidur, korban tertidur di lantai dengan posisi terlentang.

"AK memastikan Edi apakah tidur pulas apa belum. Setelah diyakini pulas, sekitar pukul 21.30 WIB, AK memanggil si SG sama AG (eksekutor) untuk masuk ke ruangan tersebut. Nah di situ lah dilakukan eksekusi terhadap Edi Chandra dengan cara dibekap dengan handuk yang sudah dibauri dengan alkohol, tangan dipegang dan sebagainya sampai diyakini korban meninggal dunia," kata Nasriadi.

 Aulia Kesuma Ajak Balitanya saat Bertemu Pembunuh Bayaran, Dana Duel dengan Pelaku di Kamar

M Adi Pradana alias Dana sebelum dibakar bersama ayahnya Pupung Sadili di Sukabumi
M Adi Pradana alias Dana sebelum dibakar bersama ayahnya Pupung Sadili di Sukabumi (kolase Kompas.com/Twitter)

Setelah itu, para eksekutor bergegas kembali bersembunyi menunggu kedatangan korban kedua yakni anak tiri Aulia Kesuma, M Adi Pradana alias Dana (23) yang pergi ke luar rumah.

"Sebelum Dana pulang, datanglah saudara KL anak kandung AK. AK mengatakan kepada KL bahwa Edi Chandra telah diselesaikan, tinggal menunggu Dana," cerita Nasriadi.

Dia menerangkan bahwa ketika Dana pulang, pemuda 23 tahun itu langsung menuju kulkas mengambil jus yang telah ditaburi dengan obat tidur.

Kemudian Dana dibunuh pada pukul 24.00 WIB oleh para eksekutor dibantu Aulia Kesuma dan KV sebelum akhirnya jasadnya dibakar dalam mobil bersama jasad ayahnya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

 Setelah Bunuh Pupung Sadili dan Dana, Pembunuh Bayaran Taruh Obat Nyamuk Ditempel Korek Api

Alasan Pelaku

Kasus pembunuhan ayah dan anak yang dibakar di Sukabumi terus didalami.

Selain telah menangkap otak pelaku Aulia Kesuma dan anaknya KV, polisi juga menangkap dua eksekutor AG dan SG.

Kini polisi masih memburu dua eksekutor lainnya. Seperti diketahui, pembunuhan ini telah direncanakan tersangka AK dan keempat eksekutor pada tanggal 22 Agustus 2019.

Eksekusinya dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2019. Dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana alias Dana dilumpuhkan dan dieksekusi di kediamannya di Lebak Bulus Jakarta.

Jasad kedua korban bahkan sempat akan dibakar bersamaan rumahnya, namun rencana tersebut gagal dilakukan.

Akhirnya, tersangka AK dan KV membuangnya sekaligus membakar kedua jasad korban di Cidahu, Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan mengapa tersangka membuang jasad korban di Sukabumi.

 Tiba di Polda Metro Jaya, Aulia Kesuma Tutupi Wajahnya dengan Masker dan Kenakan Jaket Hitam

Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TPK dibangkai mobil terbakar Selasa (27/8/2019)
Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TPK dibangkai mobil terbakar Selasa (27/8/2019) (istimewa)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berencana membuangnya ke tempat sepi yang jauh dari lokasi pembunuhan.

Namun, bagaimana pelaku memilih lokasi tersebut?

Menurut Nasriadi, pelaku pernah melewati lokasi itu saat mengantarkan anak tirinya, Dana, ke sebuah pesantren di Sukabumi.

"Karena dia terpikir dulu pernah mengantar (korban) Dana ke salah satu pesantren di Parung Kuda, dia terpikir untuk membuangnya di daerah Sukabumi Kabupaten," kata Nasriadi usai rilis di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019) dikutip Kompas.com.

Di tengah perjalanan, AK membeli sebuah bensin satu liter.

Di TKP, AK menyerahkan kepada anaknya KV untuk membakar mobil berisi jasad korban.

Namun KV sendiri malah ikut terbakar, akhirnya AK langsung meninggalkan lokasi untuk mengantarkan KV ke Rumah Sakit Pertamina di Jakarta.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

 Chat Elvira Setelah Tahu Dana Dicekoki Miras : Gak Terima, Kalo Mabok Jadi Bikin Aku Kehilangan Kamu

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil menangkap AK dan KV di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Tersangka KV bahkan masih dirawat di RS Pertamina Jakarta karena luka bakar saat membakar dua jasad korban.

Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.

Utang Rp 10 Miliar

Polisi membeberkan persoalan utang piutang yang menjerat Aulia Kesuma alias AK (35), otak pelaku pembunuhan dan pembakaran Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.

Besarnya utang Aulia Kesuma ke sejumlah bank yang disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma memiliki utang ke sejumlah bank dengan jumlah total mencapai Rp 10 miliar.

"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A. (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Untuk membayar utang-utangnya tersebut kemudian Aulia Kesuma merayu suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili untuk menjual salah satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.

Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TPK dibangkai mobil terbakar Selasa (27/8/2019) (istimewa)
Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili dan anaknya.

Penolakan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

"Selain itu, motif lainnya adalah ketidakcocokan dalam rumah tangga antara tersangka dengan suaminya, Pupung Sadili terkait status anak," kata AKBP Nasriadi.

Kondisi ini membuat tersangka harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.

"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved