Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Kondisi Terkini Kelvin, Pelaku yang Membakar Pupung Sadili dan Dana di Dalam Mobil

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan Kelvin yang dirujuk dari RS Pusat Pertamina (RSPP)

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Pol Edy Purnomo di RS Polri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Geovanni Kelvin (23), tersangka pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) belum bisa diperiksa penyidik karena masih terluka.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan Kelvin yang dirujuk dari RS Pusat Pertamina (RSPP) hingga kini masih terbaring lemah.

"Kemarin ada penyidik dari Polda minta untuk bisa diperiksa cuman keadaan pasien belum bisa untuk diperiksa ke kantor penyidikan," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).

Kelvin dinyatakan menderita luka bakar sekitar 35 persen akibat terdampak kobaran api saat membakar jasad Pupung dan Dana, Minggu (25/8/2019).

Ayah & Anak yang Tewas Dibunuh Ibu Tiri Dikubur Dalam Satu Lubang, Istri Pupung Ingin Bunuh Diri

Meski belum dapat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Edy menuturkan kondisi Kelvin terus berangsur membaik.

"Hari ini kondisinya lebih baik daripada kemarin. Beberapa luka bakarnya yang ringan sudah mulai mengering terutama di bagian wajah sudah mengering," ujarnya.

Anak kandung otak pembunuhan Pupung dan Dana itu dirujuk ke RS Polri Kramat Jati karena sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

Edy menyebut perlu waktu sampai tim dokter menyatakan Kelvin dapat diperiksa penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus.

"Evaluasi bagian tangan hari ini dan kaki sambil dilakukan fisioterapi untuk mencegah adanya kaku pada luka bakarnya," tuturnya. 

(TribunJakarta.com, Bima Putra) 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved