Tak Bisa Ditemui, Bima Arya Diteriaki Ini oleh Buruh Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Demonstran yang berasal dari buruh se-Kota Bogor meneriaki Wali Kota Bogor Bima Arya kabur.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Aksi demonstrasi di Halaman Balaikota Bogor, Senin (2/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Para demonstran yang berasal dari buruh se-Kota Bogor meneriaki Wali Kota Bogor Bima Arya kabur.

Hal itu dikarenakan masa aksi tidak berhasil menemui Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang sedang melakukan tugas ke luar kota.

Sementara itu para pendemo hanya bisa menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

Ade berjanji bahwa pemerintah Kota Bogor akan mendukung perjuangan para buruh.

Curhat Tak Digaji 2,5 Bulan, Titin Sampaikan Aspirasinya saat Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

"Apa yang disampaikan teman-teman tadi kita akan kami dorong untuk jadi bahan pertimbangan pusat," katanya diselaa sela aksi, Senin (2/8/2019).

Ade juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan buruh sangat rasional.

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip saat menemui demonstran di Balaikota Bogor, Senin (2/9/2019).
Sekda Kota Bogor, Ade Sarip saat menemui demonstran di Balaikota Bogor, Senin (2/9/2019). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Karena menurutnya itulah yang dirasakan oleh para buruh.

"Saya sangat menghargai upaya dari teman-teman buruh dalam rangka memperjuangkan anggotanya Ini kan rakyat Kota Bogor, masalah Kota Bogor kalau kota Bogor punya mimpi ingin mempunyai masyarakat yang madani, inilah masyarakat kami Kota Bogor, oleh karena itu yang diperjuangkan oleh teman-teman itu sangat rasional," katanya. 

Sebelumnya, Ketua DPD SPN Jawa Barat Iwan Kusmawan mengatakan bahwa para buruh dari forum bersama pekerjerikat buruh menuntut kepada Wali Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor untuk memberikan penolakan terkait rencana pemerintah untuk melakukan revisi undang-undang no 13 tahun 2003.

"Kenapa ini ditolak karena atas subtansi yang sekarang beredar bahwa ketika revisi dilakukukan pemerintah melalui DPR pusat akan merubah akan merivisi terkait dengan besaran yang namanya pesangon dan ini yang sangat mendasar untuk para teman-teman," katanya.

Tak hanya itu para buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS.

Karena kenaikan iuran tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan Bpjs terutama di Kota Bogor.

"Terkait rencana pemerintah untuk menaikan BPJS kesehatan menjadi 100 persen harapan kita jangan kan naik pelayanan dulu perbaiki sehingga warga masyarakat yang terkena dampak inplementasi dapat memahami itu," ujarnya.

Tonton videonya:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved