Kabar Artis
Anjingnya Terkam ART hingga Tewas, Bima Aryo yang Baru Saja Nikah Bereaksi: Tragedi Bagi Kita Semua
Seorang Asisten Rumah Tangga ( ART) tewas diterkam oleh Sparta, anjing milik presenter Bima Aryo menuai perbincangan
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Kronologi Kejadian
Pada hari Jumat (30/8/2019), sekira pukul 19.00 WIB, Yayan (35) awalnya diminta sang majikan untuk membuka kandang anjing tersebut.
Suami Yayan, Enjang menyebut istrinya sempat ragu membuka kandang.
Namun karena baru bekerja, Yayan pun terpaksa menuruti perintah TD.
"Kondisinya saya lagi di atas. Majikan saya pulang, dibukain pintu sama istri saya. Terus dia (TD) bilang, 'Yan itu tolong bukain kandangnya (Sparta), kasihan sudah lama (dikandangin)', begitu," ujarnya menirukan ucapan TD.
Perintah sang majikan ini sempat membuat heran Enjang, suami Yayan.
Pasalnya, selama seharian ini Sparta, anjing tersebut sudah dilepas untuk bermain berkeliaran di halaman rumah.
"Jadi anjing itu biasanya memang dilepas main di halaman, dari siang sampai sore. Pas maghrib dimasukin lagi ke kandang. Enggak tahu kenapa minta dikeluarin, padahal baru saja dikandangin," tuturnya.
Namun saat itu, si anjing dikeluarkan dari kandang bukan karena kelaparan dan disuruh memberi makan.
"Bukan karena kelaparan, habis makan kok anjingnya," kata Enjang saat mengambil jenazah istrinya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Namun sebagai ART penurut, Yayan pun langsung membuka kandang anjing tersebut.
Setelah pintu kandang dibuka, Sparta langsung memburu Yayan dan menerkamnya.
Ia terluka parah karena gigatan Sparta di leher, payudara dan punggung.
Enjang menduga Yayan diterkam Sparta karena belum dikenal betul oleh anjing tersebut.
"Karena itu gelap kandangnya, jadi mungkin disangkanya orang lain. Ya saya agak ngeri juga, warga lain juga sama pada takut," ujar Enjang,
• Liburan ke Sidney Naik Kapal Pesiar Mewah, Zaskia Gotik Tenteng Tas Seharga Setengah Miliar
• Hanya Karena Makan Ini, Ruben Onsu Marahi Betrand Peto, Jordi Onsu Syok: Thalia Lihat?
Yayan Sempat Minta Tolong
Lutfi (25), warga sekitar sempat mendengar jeritan Yayan minta tolong pukul 18.30 WIB.
"Tolong bu, tolong bu," teriak Yayan (35) minta tolong setelah diterkam.
"Pembantunya teriak minta tolong," ungkap Lutfi.
"Warga sempat mau melihat ada apa, tapi karena pintu rumah terkunci jadi enggak bisa," tambah Lutfi.
Selain jeritan Yayan, warga juga mendengar Sparta menggeram.
Warga tak dapat berbuat banyak karena pagar rumah TD terkunci dan terdapat fiber di pagar yang menghalangi pandangan mereka.

Tak hanya itu, warga sekitar pun sempat ketakutan karena mereka sudah diberi wanti-wanti agar tidak mendekati rumah TD, majikan Yayan.
Di depan pagar rumah TD tertulis peringatan, "Awas!!! Ada Anjing Galak," disertai foto anjing bertaring runcing.
"Kita curiga anjing itu gigit orang lagi, tapi karena enggak melihat jelas kita enggak tahu pasti."
"Warga baru tahu pembantunya digigit pas dibawa ke rumah sakit," tambah Lutfi.
Tak lama sang majikan dan Enjang membawa Yayan ke Rumah Sakit Adhyaksa, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Namun sayangnya nyawa Yayan tak bisa tertolong. Ia sudah meninggal ketika dalam perjalanan ke Rumah Sakit.
• Kepanikan Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Truk Tabrak Mobil Sampai Terbakar
• Korban Selamat Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Teman Suami Telepon, Mobil Sudah Saling Tubruk
Hasil Otopsi
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan penyebab meninggalnya Yayan.
Gigitan anjing jenis Malinois pada bagian leher Yayan mengenai pembuluh darah besar yakni arteri karotis.
Akibat gigitan di bagian leher anjing jenis pemburu itu, Yayan kehilangan setidaknya 2,5 liter dari total 5 liter darah yang terkandung dalam tubuh manusia.
"Lebih dari setengah darah yang ada di badan habis. Rata-rata darah manusia sekitar lima liter, jadi kalau habis lebih dari 2,5 liter pasti meninggal," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/9/2019).
Pembuluh darah arteri karotis yang robek dikoyak gigi anjing bernama Sparta membuat pendarahan Yayan tak dapat dihentikan.
Edy menjelaskan pembuluh darah arteri karotis terhubung langsung ke jantung sehingga tak sampai satu menit 2,5 liter darah Yayan habis.
"Jantung berdetak bisa 100 kali per menit, kalau satu menit keluar satu kali semprot 100 cc. Berarti enggak sampai satu menit sudah mati," ujarnya.
Hal ini menjelaskan kenapa nyawa Yayan tak dapat tertolong saat tiba di RS Adhyaksa yang jaraknya tak sampai 15 menit dari kediaman majikannya di Jalan Langgar.
Tak sampai di situ, Edy menjelaskan luka ketika pembuluh darah arteri karotis robek membuat darah Yayan muncrat sejauh lebih dari dua meter.
"Karena tekanannya dari jantung, jarak semprotan darah itu bisa sampai dua meter, bisa lebih. Hitungannya begini, satu kali pompa jantung hampir 100 cc. Jantung satu menit bisa sampai 100 kali pompa," tuturnya.
Semprotan darah dari bagian leher Yayan kian memburuk karena pembuluh darah arteri karotis terletak di kedua sisi atau robek akibat digigit.
Selain luka di bagian leher, Edy menuturkan Yayan mengalami luka gigit di bagian telinga kanan, dada, perut, panggul dan luka cakar di bagian punggung.
• Video Detik-detik Kecelakaan Tol Cipularang, Kepanikan Saat Truk Tabrak Mobil Hingga Terbakar
Suami Yayan Akan Laporkan Majikan ke Polisi
Enjang melaporkan TD karena tak terima sang istri tewas mengenaskan.
Menurut Abdul, anggota keluarga lainnya tak menutup kemungkinan jadi tersangka bila ikut lalai memelihara Sparta.
Sementara ini TD belum berstatus tersangka, namun polisi berdasar hasil penyelidikan awal mendapati ada dugaan kelalaian yang menyebabkan Yayan tewas.
"Ada enggak izin-izinnya? Walaupun belum tersangka ada kemungkinan tersangkanya bertambah," sambung Abdul.

TD sebagai majikan terancam pidana 5 tahun penjara karena menyuruh Yayan membuka kandang Sparta yang langsung menerkamnya hingga tewas.
"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang," beber Abdul.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung sudah memeriksa keluarga pemilik Sparta dan suami Yayan yang juga bekerja sebagai ART di kediaman TD.
Bila terbukti lalai sehingga jadi pemicu tewasnya Yayan, TD bakal ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)