Fahri Hamzah Kritik Kenaikan Iuran BPJS : Pemerintah Kalau Sudah Tidak Sanggup Mundur Saja

Menurut Fahri Hamzah, permasalahan BPJS Kesehatan ini tidak bisa dibebankan kepada masyarakat apalagi menyerahkan ke pihak asing.

Youtube/Talk Show tvOne
Fahri Hamzah soal BPJS 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah buka suara soal BPJS kesehatan yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Salah satu yang kini sedang ramai diperbincangkan publik yakni soal naiknya iuran BPJS bahkan hingga 100 persen.

Menurut Fahri Hamzah, hal itu tidak bisa dibebankan lagi kepada masyarakat.

Ia pun tak setuju jika ada pihak luar yang akan mengelola BPJS.

Bahkan menurutnya, jika Presiden tak sanggup mengurus BPJS sebaiknya mundur saja.

"Jadi sebenarnya BPJS itu ada ketidakmampuan memprediksi, sebenarnya penerima bantuan BPJS itu seberapa banyak sih, komisi 9 menduga itu ada kelebihan 27, 4 juta, jadi ini sumbernya dari mana, ketidakjelasan database, kalau yang mau kita layani ini tidak jelas jumlahnya," jelas Fahri Hamzar dilansir dari Youtube Talk Show tvOne, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, menteri keuangan memiliki pikiran pendek mengenai permasalah tersebut, sehingga membebankan masalah ini kepada masyarakat.

"Maka BPJS tidak bisa memprediksi berapa tanggungan yang bisa dia berikan, berapa uang yang mesti disiapkan, akhirnya kan BPJS nya itu tanpa penjelasan, defisit sampai triliunan, lalu diserahkan ke menteri keuangan, menteri keuangan pikirannya pendek, bebankan lagi kepada masyarakat, nah itu yang menurut saya tidak bijaksana, setiap ada masalah bebannya ke masyarakat," beber Fahri Hamzah.

Kemudian ia juga ditanya soal isu akan adanya investor asing untuk menyelesaikan persoalan BPJS ini.

"Kalau basisnya itu database sumber daya negara, maka itu tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta karena ini adalah nyawa dari bangsa kita, database kita bayangkan, di situ ketahuan masyarakat kita sakitnya apa, problemnya apa, pendapatannya berapa, itu ketahuan, kita bocorin kepada lembaga asing," ungkapnya.

BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Per Tanggal 1 Januari 2020, Ini Kata Kemenkeu

Iuran BPJS Kesehatan Dikabarkan Bakal Naik, Ini Rinciannya

6 Akar Masalah Defisit BPJS Kesehatan : Rumah Sakit Nakal Hingga Data Tidak Valid

Ia pun benar-benar tak setuju jika harus dikelola oleh asing.

"Saya kira gak bisa ini harus ditangani nasional, mandatnya undang-undang, maka uangnya itu dari APBN, dari negara, tutup buku lah soal asing," jelasnya.

Tak hanya itu, ia meminta pemerintah dan Presiden mundur saja jika memang sudah tidak sanggup meyelesaikan persoalan BPJS ini.

"Ini undang-undang nyuruh pemerintah melalui SJSN, ngurusin kesehatan masyarakat, syarat dari seorang Presiden dan pemerintah itu sanggup, kalau nggak sanggup dia nggak boleh serahkan ke swasta," katanya.

"Dia (pemerintah) lempar handuk dulu, baru dia serahkan ke swasta, ngomong saya udah nggak sanggup, mundur saja kalau sudah tidak sanggup, ini tugasnya kepada pemerintah kok bukan ke swasta," tegasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved