Kpop

Kasus Narkoba B.I Eks iKON Akan Diselidiki Ulang, Tagar #JusticeFor131 Jadi Trending di Twitter

Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan, Korea, mengumumkan akan menyelidiki ulang kasus dugaan Narkoba yang menjerat mantan iKON, Kim Hanbin atau B.I.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
allkpop
Hanbin atau B.I eks iKON 

Jaksa lalu menjelaskan, kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut karena pada saat itu polisi hanya meneruskan kasus tentang "A" dan selama proses pemeriksaan jaksa penuntut terhadap "A," nama B.I sama sekali tidak disebutkan. 

Informan "A" dan kuasa hukumnya juga melaporkan kepada Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil tentang adanya kecurigaan hubungan korup antara YG Entertainment dengan polisi.

"A" sebagai tambahan mengatakan, Yang Hyun Suk telah mengancamnya agar mengubah kesaksian awalnya tentang B.I.

Setelah itu, Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan mengungkapkan bahwa mereka membentuk tim eksklusif yang akan bertugas menyelidiki semua kecurigaan yang muncul dari dugaan bahwa B.I berupaya untuk membeli dan menggunakan Narkoba.

Hal itu menjadi semakin rumit ketika Komisi Anti-Korupsi dan Hak-Hak Sipil bersama "A" meminta jaksa penuntut untuk menyelidiki hubungan YG dengan polisi.

Namun, jaksa dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, tempat kasus itu diajukan, tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan penyelidikan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan tentang kasus B.I karena kantor mereka berada di distrik yang berbeda.

Lawan Nikita Mirzani, Elza Syarief Sebut Pendukungnya Sudah Buat Laporan di Seluruh Polda Indonesia

Kasus Narkoba B.I Eks iKON Meski begitu, pengadilan juga tidak dapat mengabaikan permohonan "A" bahwa mereka tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini karena adanya dugaan hubungan korup polisi dengan YG Entertainment.

Akibatnya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul harus menahan kasus ini selama lebih dari dua bulan sebelum memulai penyelidikan secara resmi.

Dua setengah bulan kemudian, pada akhirnya polisi mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan penyelidikan mereka sendiri atas dugaan Narkoba B.I.

Mengenai permohonan "A," yang tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini, Bae Yong Ju memberi penjelasan. B

"Kami saat ini berusaha meyakinkan ('A'). Karena kuasa hukum ('A') agak yakin, kami berharap ('A') juga setuju dengan polisi yang melakukan penyelidikan," ujar Bae Yong Ju.

Ia menjelaskan lagi, hal itu tidak berarti bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul ke Pengadilan Distrik Suwon, yang merupakan pengadilan yang berada di distrik yang sama dengan Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan.

Menurut Bae Yong Ju, pihaknya sudahmeminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menyerahkan hak penyelidikan kasus tersebut ke Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan, namun penuntut tidak menyetujui permintaan tersebut.

Walaupun demikian, pengadilan membiarkan polisi untuk membuka penyelidikan mereka sendiri.

Sebuah sumber dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengonfirmasi bahwa kasus pelapor yang diteruskan dari Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil akan terus diselidiki oleh pengadilan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Narkoba B.I Eks iKON Diselidiki Ulang, Tagar #JusticeFor131 Jadi Trending", https://entertainment.kompas.com/read/2019/09/03/120013310/kasus-Narkoba-bi-eks-ikon-diselidiki-ulang-tagar-justicefor131-jadi?page=all

Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved