Pengakuan Istri yang Bayar Orang Sebesar Rp 50 Ribu untuk Bunuh Suaminya : Sudah Habis Penyesalanku!
Pengakuan Istri yang Bayar Orang Sebesar Rp 50 Ribu untuk Bunuh Suaminya : Sudah Habis Penyesalanku
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Pengakuan Istri yang Bayar Orang Sebesar Rp 50 Ribu untuk Bunuh Suaminya : Sudah Habis Penyesalanku
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Motif SS (45) wanita yang membayar orang untuk membunuh suaminya sendiri yakni Marison Simaremare akhirnya terungkap.
Saat ini, SS dan dua orang pria yang disuruhnya untuk menghabisi nyawa sang suami pun meringkuk di penjara.
SS pun memberikan upah kepada kedua pria suruhannya sebesar Rp 100 ribu.
Sehingga, masing-masing dari mereka hanya menerima bayaran Rp 50 ribu dari pelaku SS sebagai upah.
SS menceritakan yang melatarbelakanginya melakukan perbuatan sadis hingga sang suami kehilangan nyawanya.
SS dan korban Marison Simaremare sudah menjalani mahligai rumahtangga sekitar 1 tahun 8 bulan.
Pada Oktober 2019 nanti, merupakan bulan aniversary pernikahannya yang kedua bersama korban Marison Simaremare.
Rupanya, aniversary tersebut tidak bakal terwujud sebab sang suami telah tewas terbunuh dan SS harus meringkuk di penjara.
Warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau ini awalnya mengaku hanya untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Menurutnya, tidak ada niatan sampai menghilangkan nyawa sang suami.
Selama berumahtangga dengan korban, SS mengaku tertekan dan sakit hati.
• Cerita Penangkapan 3 Pembantu Aulia Kesuma, Polisi Harus Jalan 5 Jam ke Lokasi Persembunyian

Ditambah lagi dengan adanya informasi suaminya bakalan rujuk dengan istri lamanya.
"Hampir tiap minggu kami berkelahi. Pernah saya dipukulnya lalu saya gelengkan kepala saya jadi tidak kena," kata SS di Mapolres Siak, Rabu (4/9/2019) dikutip TribunnewsBogor dari Tribun Siak (Tribun Pekanbaru).
Saat SS ingin minta dijemput dari tempat kerja untuk pulang ke rumah, suaminya Marison selalu menjawab dengan cara tidak mengenakkannya.
Bahkan Marison juga sempat menyebut gampang bagi dia mendapatkan perempuan lain.
"Dia jawab, ah, bukan ojek-ojekmu aku. Dia bilang 10 orang perempuan bisa didapatnya semalam. Lalu aku jawab, apalah artinya kau nikahi aku Bang, kau telah menyakiti hati perempuan Bang, kataku," cerita Sinde kepada wartawan.
• Istri di Riau Sewa Pembunuh Bayaran Hingga Suaminya Tewas, 2 Eksekutornya Cuma Dibayar Rp 100 Ribu
Karena tidak tahan dengan perlakuan sag suami, ia mencoba bercerita dengan Roberto Manulang dan Aferlinus Hia.
Ia sampaikan kepada kedua pria itu agar memberi pelajaran kepada suaminya sendiri.
Akhirnya mereka melakukannya dan membawa broti untuk memukul kakinya.
"Sebenarnya tidak ada niat membunuh, hanya ingin melumpuhkannya di bagian kaki. Tapi entah apalah orang itu tak berlampu, sampai kejadian begini. Padahal aku hanya ingin dia berubah setelah dikasih pelajaran," kata dia.
SS mengaku tak menyesa dengan apa yang telah dilakukannya kepada sang suami hingga meninggal dunia.
"Gimalah ya, sudah habis penyesalanku sekarang. Dia itu sudah terlalu menyakiti hatiku dan selalu kasar padaku," kata SS.
Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan, terhadap tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal ini diterapkan pasal 353 KUPidana ayat 3, Pasal 351 KUPidana Ayat 3 dan pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana.
Terhadap pelaku Roberto Manullang dan Aferlus Hia diterapkan Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau pasal 351 KUPidana ayat (3) dan pasal 365 KHUPidana Sedangkan untuk tersangka Sinde Silitonga diterapkan Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau pasal 351 KUPidana ayat (3) dan pasal 365 KHUPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUPidana.
Kronologi Pembunuhan
Seorang suami Marison Sumaremare (47) ditemukan tewas dengan sekujur tubuh penuh luka.
Korban Marison Sumaremare tewas setelah dianiaya oleh pembunuhan bayaran suruhan istrinya sendiri, SS (45).
Warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau itu tewas setelah dianiaya oleh dua orang pembunuh bayaran suruhan istrinya.
Nyawa korban pun tak tertolong meskipun sudah ditangani oleh petugas medis setempat.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pekanbaru, saat itu korban bersama istrinya (pelaku) sedang tidur di rumah jaga.
Kemudian, Istri korban mendengar ada orang yang masuk ke dalam kamar.
Sang istri hanya mendengar ada seperti suara pukulan.
sebab, pada saat itu suasana gelap lantaran malam har dan mesin lampu dalam keadaan rusak.
• Ini Wajah 2 Eksekutor Pupung dan Dana, Pembantu Aulia yang Ditangkap Saat Sembunyi di Lereng Gunung

Kemudian istri korban melarikan diri menuju tempat anak-anak mereka tidur.
Lalu berlari ke luar rumah dengan anak-anaknya ke arah pohon sawit.
Namun, tak beberapa lama istri korban mendengar suara korban meminta tolong.
Saat sang istri mendeki sumber suara, rupanya suamianya Marison Sumaremare tubunya sudah penuh luka.
Luka tersebut seperti bekas bacokan pada bagian kepala dan kaki.
Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama.
Karena luka korban sudah terlalu berat, pada Sabtu (31/8/2019) pagi nyawa korban tidak tertolong.
Aparat kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk membackup Unit Reskrim Polsek Sungai Apit dalam melakukan penyelidikan.
Tim gabungan itu berhasil mengamankan terduga pelaku pertama berinisial RM.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap 1 pelaku, kemudian dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan penganiayaan terhadap korban yakni Marison Simaremare," kata dia.
Pelaku pertama itu juga mengakui, ia melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya LH.
Pada Minggu (1/9/2019) pukul 02.00 WIB, aparat gabungan pun berhasil menangkap LH.
Saat ditangkap, pelaku LH tengan mabuk tuak.
"Pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan. Ia diamankan oleh Tim Gabungan di tempat istirahatnya, tepatnya di camp PT HL Km 25 Bari-bari Kecamatan Pusako, dalam keadaan mabuk minuman tuak," tambah Bripka Dedek.
• Ibu Tiri Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Ayah & Anak, AK Serang Korbannya yang Sudah Tewas
LH pun mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga berakibat korban meninggal dunia.
Namun, aparat petugas tekejut saat tahu otak pelaku penganiayan itu tak lain adalah istri korban
Kepala polisi, pelaku mengaku disuruh oleh istri korban untuk menganiayan suaminya.
Alasannya istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban.
Tak membuang waktu lama, polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan kepada istri korban yakni Sinde Silitonga.
"Keberadaannya sudah di Mapolres Siak, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani kepada Tribunsiak.com, Senin (2/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Sinde Silitonga mengakui memberi upah kepada kedua orang yang disuruhnya untuk menganiaya suaminya sendiri.
Kedua eksekutor itu dibayarnya Rp100 ribu.
"Awalnya memang tidak diketahui kedua pelaku dibayar. Ternyata informasi terbarunya kedua pelaku dibayar Rp100 ribu berdua," kata dia.
Alasan Sinde mengupah 2 eksekutor itu karena suaminya sering memarahinya di rumah.
Sinde Silitonga menyimpan sakit hati yang dalam kepada suaminya sendiri.
Suaminya Maroson Simaremare menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (31/8/2019) pukul 07.30 WIB di Puskesmas Sungai Apit.