Info Kesehatan

Viral Gerus Obat Tablet Tak Diperbolehkan, Bagaimana Cara Konsumsi Obat yang Tepat?

Menurut ungghan akun @addict, ada beberapa obat yang tak boleh dihancurkan karena alasan kesehatan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Net
Ilustrasi 

Efeknya bisa menyebabkan overdosis yang diikuti periode di mana konsentrasi obat terlalu rendah untuk aktif secara terapi.

Obat-obat jenis ini biasanya adalah obat dengan huruf M, R, LA, SA, CR, XL atau SR di akhir nama.

Selain itu, ada kata-kata seperti "Retard" atau "Slow”.

Lainnya, obat enteric coated atau obat salut enterik yang biasanya ditandai dengan EN atau EC pada akhir penamaannya, didesain untuk dilepaskan di perut.

Gangguan lapisan enterik melalui proses penggerusan bisa meningkatkan kemungkinan terjadinya iritasi atau kerusakan lambung, berkurangnya potensi obat karena degradasi asam dari bahan aktif, atau pelepasan obat di tempat yang tidak sesuai dengan tujuan pelepasannya.

Sementara itu, obat-obatan berlapis gula atau film, jika dihancurkan juga bisa menyebabkan terjadinya degradasi cepat dari bahan aktif, serta kemungkinan sulit ditelan karena rasanya yang kurang enak.

Untuk obat-obatan sitostatika dan steroid hormonal juga seharusnya tidak digerus.

Alasannya, jika tablet dihancurkan, bisa berpotensi menimbulkan bahaya jika menyebar melalui udara dan terhirup oleh orang lain.

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 5 September 2019: Gemini-Leo Emosi Berat, Scorpio Awas Musuh Mengintai

Barbie Kumalasari Ngaku Tinggal di Nevada 2 Tahun, Jawaban soal Burger Bikin Boy William Bereaksi

Cara menelan obat

Lantas, bagaimana cara menelan obat untuk Anda yang kesulitan mengonsumsinya dengan cara ini?

Sebuah jurnal dari Analis Medicine, menyebutkan, ada 2 metode cara menelan obat untuk membantu mereka yang kesulitan menelan obat.

Pada Resepsi Pernikahan Metode pertama adalah Metode Pop-bottle untuk tablet.

Bagaimana caranya?

1. Mengisi botol air plastik fleksibel atau botol soda dengan air

2. Letakkann tablet di lidah Anda, dan tutup bibir Anda dengan erat di sekeliling mulut botol.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved