Kabar Artis
Ahmad Dhani Janji Sekolahkan Korban Kecelakaan hingga S3 Diganti Santunan Tiap Bulan, Dul Minta Maaf
Musisi Ahmad Dhani sempat mengatakan berjanji akan menyekolahkan keluarga korban kecelakaan Dul Jaelani hingga S1, S2 bahkan S3.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Dul Jaelani terlibat Kecelakaan di Kilometer 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013 dini hari.
Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul Jaelani hilang kendali.
Mobil Dul Jaelani kemudian menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya.
Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.
Kasus Dul Jaelani kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul Jaleani, majelis hakim membebaskan putra bungsu Ahmad Dhani dari hukuman.
Dul Jaelani dinyatakan bersalah dalam Kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.

Hakim menilai Dul Jaelani melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul Jaelani dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul Jaelani dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
(*)