Oknum Kepsek & Guru TK Kepergok Berduaan Malam Hari, Ngakunya Curhat Tapi Lampu Ruang Sekolah Mati
Oknum kepala sekolah dan guru TK diduga mesum di sekolah pada malam hari. Sontak digrebek pemuda desa setempat.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Oknum kepala sekolah dan guru Taman Kanak-kanak (TK) terciduk berduan pada malam hari di sekolah di Kecamatan Semin Gunung Kidul, Yogyakarta .
Oknum kepala sekolah dan guru TK itu diduga berbuat mesum.
Keduanya masing-masing berinisal DRN dan DN.
Terciduknya oknum kepala sekolah dan guru TK sedang berduaan itu bermula dari kecurigan warga setempat.
Saat itu, oknum kepala sekolah dan guru TK itu pun langsung digerebek.
• Wanita Terluka Dianiaya Suami, Sang Anak Bahas Dugaan Ayah Selingkuh: 2 Kali Pelaku Lakukan KDRT
Penggerebekan itu terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.
Kepala Dusun Prebutan, Nugroho menjelaskan jika ketika itu sejumlah pemuda dusun setempat tengah berkumpul di sebuah sekolah sekira pukul 19.0 WIB.
Mereka berkumpul ramai-ramai untuk mengakses internet di sekolah tersebut.
FOLLOW:
Lantas para pemuda itu merasa curita lantaran melihat masih ada motor terparkir di lingkungan sekolah.
"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekola hingga malam hari," katanya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJogja, Selasa (9/10/2019).
Kecuriagaan para pemuda tersebut tak berhenti di situ.
Pasalnya, para pemuda itu juga turut mendengar suara perempuan .
"Lalu terdengar suara perempuan lantas para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho.
• Diberi Santunan Rp 5 Juta oleh Ahmad Dhani, Ini Kata Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani
Saat itu, kata dia, ruangan guru terlihat dalam kondisi lampu menyala.
Kemudian pemuda setempat mencoba mengintip dari sebuah celah.
Seketika lampu tiba-tiba dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam ruangan guru.
TONTON JUGA:
Nugroho menduga jika oknum kepala sekolah dna guru TK itu merasa jika di sekitarnya terdengar ramai.
"Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu." ucapnya.
Setelahnya, sejumlah pemuda tersebut melepon Nugroho guna melaporkan kejadian tersebut.
"Mereka menelepon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila," terangnya.
• VIDEO Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand Kualifikasi Piala Dunia 2022, Tonton di TV Online
Nugroho mengklaim memiliki bukti terkait perbuatan oknum kepala sekolah dan guru TK itu.
"Saya dikirimi bukti oleh mereka," tuturnya.
Selang beberapa saat, Nugroho berbegas menghampiri oknum kepala sekolah dan guru TK.
FOLLOW:
Kemudian dirinya mengintrogasi pasangan yang bukan muhrim itu.
Selang beberapa hari, Nugroho pun melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Didikpora) Kabupaten Gunungkidul.
Nugroho mengirim surat keberatan tersebut pada Seninn (9/9/2019) kemarin.
• Cara Mudah Daftar CPNS 2019 Dibuka Oktober, Cek Berkas yang Harus Disiapkan & Perhatikan 4 Hal Ini !
Ia menuntut agar oknum kepala sekolah dan guru TK itu diberhentikan.
"Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," paparnya.
Terpisah, Kelapa Disdikpora Kabupaten Gunungkidul Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila itu.

Ia memastikan jika memang benar melakukan perbuatan asusila maka ada sanksinya.
Saat ini , pihaknya masih menggali informasi lebih dalam lagi tentang kejadian tersebut.
"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini," kata Bahron.
"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki," tambahnya.
"Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," sambung Bahron.
• Bebby Fey Bongkar Chat Mesum dengan Youtuber, Atta Halilintar Sindir Keras, Sunan Kalijaga Bereaksi
• Cara Mudah Daftar CPNS 2019 Dibuka Oktober, Cek Berkas yang Harus Disiapkan & Perhatikan 4 Hal Ini !
• Viral Video Putri Sultan Hamengkubuwono X Naik Becak, GKR Bendara: Tidak Boleh Malu Naik Becak !
• Live Streaming Timnas Indonesia Vs Thailand - Garuda Move On, Pelatih Lawan Waspadai 2 Pemain Ini
• Wanita Terluka Dianiaya Suami, Sang Anak Bahas Dugaan Ayah Selingkuh: 2 Kali Pelaku Lakukan KDRT
Mengenai sanksi, Bahron mengatakan bahwa yang berwenang memberikannya adalah bupati.
"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya,
ujarnya.
Sementara itu untuk diketahui juka oknum kepala sekolah dan guru TK itu disebut sempat mengelak saat diminta keterangan.
"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga," jelasnya.
"Lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN," tambahnya.
Alasan yang disampaikan oknum kepalaa sekolah dan guru Tk itu pun nampak tak lantas membuat Nugroho percaya.
"Tetapi alasan tersebut tidak logis karena masa sudah berjubel, saya telepon pihak kepolisian untuk mengamankan pasangan itu," katanya.
(TribunBogor/TribunJogja).