30 Mojang Bandung Dijadikan Alat Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan

Mereka ditampung di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Tanjungabalai Karimun.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Batam/Eko Setiawan
Ilustrasi PSK 

30 Mojang Bandung Dijadikan Alat Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Puluhan Mojang Bandung dijadikan alat pemuas nafsu pria hidung belang.

Puluhan gadis cantik asal Bandung ini rupanya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tanjungbalai Karimun.

Pelaku menjajakan gadis cantik asal Bandung ini kepada pria hidung belang dengan tarif hingga Rp 2 Juta sekali kencan.

Mulanya, puluhan Mojang cantik asal Bandung ini berniat mencari kerja melalui media sosial.

Para gadis polos ini mencari kerja lewat aplikasi Beetalk, Line dan Facebook.

Kemudian, mereka menghubungi nomor pelaku yang tercantum dalam keterangannya tengah membuka lowongan pekerjaan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, para korban dijanjikan lowongan pekerjaan sebagai LC atau pemandu lagu dan terapis SPA.

Namun, dalam kenyataannya korban malah dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial ( PSK ) dan ditampung oleh tersangka bernama Akui alias Awi.

Mereka ditampung di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Tanjungabalai Karimun.

Dirumah tersebut, polisi menemukan 30 wanita yang diduga menjadi korban TPPO untuk dijadian sebagai PSK.

Sementara itu, satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung.

Kombes Pol Erlangga, pihaknya mengamankan 31 wanita dengan usia 19 tahun hingga berumur 28 tahun.

Terbukti Perkosa Putri Kandungnya, Kakek Berusia 74 Tahun Divonis Penjara 45 Tahun

Usai Setubuhi Jasad Kekasihnya, Remaja Ini Santai Lihat Pesta Lalu Ngopi di Pos Security

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Warta Kota)

Mereka dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan bayaran yang berbeda-beda.

"Ada 31 orang yang diamankan, mereka merupakan korban TPPO," sebut Erlangga dalam ekspose di Polda Kepri, Senin (9/9/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Batam.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved