Kesaksian Tetangga Soal Pria Aniaya Istri di Bogor hingga Munculnya Dugaan Perselingkuhan Pelaku
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu tepatnya terjadi di Kampung Masjid, Desa Bojonggede RT 05/04, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus istri dianiaya suami di Bojonggede, Kabupaten Bogor perlahan terungkap.
Beberapa waktu lalu, wanita berinisial A mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya sendiri.
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) itu tepatnya terjadi di Kampung Masjid, Desa Bojonggede RT 05/04, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
A diketahui berprofesi sebagai asissten rumah tangga disekitar kediamannya.
Ia memiliki 3 anak hasil dari pernikahannya bersama sang suami yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir angkutan umum.
Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku dikabarkan ditangkap pada Rabu (11/9/2019) malam.
"Alhamdulilah pelaku sudah ditangkap tadi malam," ujar Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, Iptu Jajang Rahmat saat dikonfirmasi.
• Ruang Meeting Hotel di Bogor Dikabarkan Berantakan Diterjang Angin Kencang, Ini Penjelasan BPBD
Belum diketahui secara pasti kronologi dan motif pelaku hingga tega menganiaya istrinya sendiri.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus KDRT yang terjadi di Bojonggede itu.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnesBogor.com, insiden tersebut diduga karena persoalan rumah tangga.
Suami A disebut-sebut berselingkuh.

Saat itu, A diketahui menegur suaminya yang diduga melakukan perselingkuhan secara terang-terangan.
Sang suami yang tampak tak terima lantas bertindak kasar kepada A.
Pelaku diketahui memukul dan mengikat tangan korban hingga mengalami luka lebam.