Sederet Fakta soal Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK yang Disebut Pernah Lakukan Pelanggaran Etik
saat Firli Bahuri menjabat Deputi Penindakan KPK, pegawai KPK mengeluarkan petisi
Selain itu, Firli tercatat terakhir kali mengurus laporan harta kekayaannya pada saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Pada dokumen tersebut, diketahui Firli memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan ukuran yang beragam di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu diantaranya adalah warisan tanah seluas 250 meter per segi dan bangunan seluas 87 meter per segi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun total nilai aset tanah dan bangunan milik Firli mencapai Rp 10.443.500.000.
Tak hanya tanah, Firli tercatat juga memiliki 5 kendaraan. Yakni, motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.
• Ungkap Cerita Habibie saat 8 Jam Ngobrol dengan Soeharto, Prof Salim Minta Ini ke Keluarga Cendana
3. Laporan masyarakat soal gratifikasi Firli
Dari pemberitaan Kompas.com (27/8/2019), terdapat laporan dari masyarakat soal gratifikasi yang pernah diterima Firli.
Anggapan tersebut muncul saat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Firli.
Gratifikasi tersebut berupa pembayaran penginapan hotel.
"Soal gratifikasi, Bapak bisa jelaskan bahwa pada waktu pindah dari Lombok ke Jakarta, menginap di hotel kurang lebih 2 bulan dan ada pihak tertentu yang membayar, ini hanya dari masukan. Saya hanya menyampaikan, bukan menuduh, bisa klarifikasi Pak?" kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada Firli saat tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Firli membenarkan telah menginap di sebuah hotel bersama anak dan istrinya pada 24 April hingga 26 Juni.
Tetapi, ia tidak menyebutkan tahunnya. Ia juga membantah bahwa uang yang digunakan untuk membayar hotel berasal dari orang lain.
"Mohon maaf, saya tidak pernah dibayari orang. Ini adalah contoh kecil memberantas korupsi," kata mantan Deputi Penindakan KPK ini.
• Tangis Boy William Pecah di Pemakaman Adik, Terungkap Kronologi Kecelakaan Ray : Tabrak Tembok Rumah