Siswi SMP Pasrah 10 Kali Diajak Berhubungan Intim Bareng Duda,Hamil 2 Bulan Saat Rayakan Anniversary

RR pun pasrah menuruti kemauan sang kekasih untuk melakukan hubungan intim disebuah kamar kosan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase dari beberapa sumber via Tribunnews.com
Ilustrasi 

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.

CA, duda sejak 2015 tahun itu menghamili RR.

Dikerubungi Ibu-ibu Berfoto Selfi, Makam BJ Habibie Nyaris Rusak, Petugas: Nisannya Sampai Miring

Hubungan mereka sudah terjalin 1,5 tahun.

Berdasarkan pengakuannya, CA mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," katanya saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya.

Rayuan CA kepada kekasihnya membuat RR pasrah dan luluh hingga menuruti kemauan sang duda.

bahkan, RR rela menyerahkan kesuciannya untuk sang duda lantaran dijanjikan akan dinikahi.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, CA mengaku memang siap bertanggungjawab.

Kronologi Siswa SMA Jadi Tersangka Pembunuhan Begal, Niat Bela Pacar yang Akan Diperkosa Bergilir

CA (27) seorang duda yang ditangkap Polisi usai berduaan dengan pacarnya yang masih belia, Kamis (29/8/2019).
CA (27) seorang duda yang ditangkap Polisi usai berduaan dengan pacarnya yang masih belia, Kamis (29/8/2019). (SURYA/WILLY ABRAHAM)

Namun, ia menunggu usia kandungan RR beranjak tiga bulan.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Saat melakukan hubungan intim, CA menyewa sebuah kamar kos dengan tarif Rp 125 ribu untuk satu hari.

"Sebanyak 10 kali setelah lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," katanya. *

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved