Kepergok Hubungan Intim dengan Pacar, Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu 4 Pemuda, Kekasih Cuma Menonton

Siswi SMA dipaksa melayani nafsu bejat empat pemuda di Pariaman, Sumatera Barat.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube
Ilustrasi hubungan intim siswi dengan empat pelaku di gudang batu bata. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib tragis dialami seorang siswi SMA di Pariaman, Sumatera Barat.

Siswi berinisial DP (16) itu menjadi korban kebiadaan empat pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Di bawah ancaman DP dipaksa melayani nafsu syahwat empat pemuda itu di sebuah gudang batu bata.

Korban digilir oleh para pelaku untuk berhubungan intim.

Sambil menangis DP terpaksa melayani perilaku bejat para pelaku.

Tindakan para pemerkosa itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Polisi menangkap tiga dari empat pemuda tersebut.

Hubungan Intim

Dilansir dari Kompas.com, kejadian bermula saat DP terpergok berhubungan intim dengan kekasihnya RZ (17) di sebuah gudang batu bata.

Para buruh bangunan yang memergoki keduanya sedang berhubungan intim.

Siswi SMP Pasrah 10 Kali Diajak Berhubungan Intim Bareng Duda,Hamil 2 Bulan Saat Rayakan Anniversary

Ke empat pemuda itu mengancam akan menyebarkan video pasangan tersebut jika DP tidak mau melayani nafsu ke empatnya.

Sambil menangis DP memohon kepada para pelaku agar dirinya tidak melayani nafsu para pemuda tersebut.

Namun, permintaan itu ditolak.

Pelaku mengancam akan menyebarkan aksi DP dan RZ jika tidak mau melayani mereka.

Karena takut, korban bersedia melayani nafsu pelaku dan teman-temannya.

Peristiwa memilukan itu terhadi di Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Setelah kejadian itu, DP melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

Polisi menangkap tiga dari empat buruh.

Mereka adalah AH (23), NR (25) dam JT (20) ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019).

Selain itu, polisi juga menetapkan RZ, kekasih korban sebagai tersangka.

"Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019) kepada Kompas.com.

Pura-pura Jadi Tempat Curhat Guru di Malang Tiduri Siswi SMA, Ternyata Anak Temannya

Sementara satu orang masih dalam pengejaran.

"Sekarang kami mengejar satu orang buruh lagi yang masuk dalam DPO," kata AKBP Rizki Nugroho.

Tiga Kali

Informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa DP terjadi Februari 2019 silam.

Saat itu, DP dan kekasihnya RZ pergi ke sebuah gudang batu bata.

Di gudang itu DP dan RZ melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ayah di Jambi Tiap Hari Perkosa Anak Tiri Atas Restu Istri, Hubungan Intim Bertiga Demi Sang Paman

Kepada polisi DP mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan RZ di gudang tersebut.

Suatu hari, perbuatan mesum tersebut ternyata diketahui oleh seorang buruh.

Buruh tersebut lantas mengancam akan menyebarkan kejadian DP dengan RZ ke warga apabila tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.

"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga," ujar AKBP Rizki Nugroho.

DP merasa takut lantas melayani nafsu bejat buruh tersebut bersama rekan-rekannya.

"Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya," lanjut Rizki.

Akibat kejadian tersebut, DP mengalami trauma dan memberanikan diri melapor ke polisi pada Selasa (10/9/2019) lalu.

Hubungan Intim
Hubungan Intim (net)

Polisi kemudian menetapkan para buruh tersebut sebagai tersangka.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZ dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.

Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lagi yang masih buron.

Siswi SMP Berhubungan Intim

Seorang siswi SMP pasrah saat diajak berhubungan intim oleh seorang duda.

RR yang masih berstatus pelajar siswi SMP ini menuruti kemauan duda berinisial CA untuk melakukan hubungan intim.

Duda berusia 26 tahun itu rupanya menjalin cinta dengan CA yang masih berstatus pelajar SMP.

Kisah asmara duda dan siswi SMP ini sudah berjalan sekitar 1 tahun lebih.

Bahkan, keduanya merayakan first anniversary hubungan asmara mereka.

CA mengajak kekasihnya yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan intim untuk merayakan firts anniversary-nya.

RR pun pasrah menuruti kemauan sang kekasih untuk melakukan hubungan intim disebuah kamar kosan.

Namun, saat sedang asik berduaan di dalam kamar kosan, keduanya kaget ketika tiba-tiba didatangi petugas.

Rupanya, dikamar kos tersebut keduanya kepergok tengah berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunjatim.com, duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya yang masih siswi SMP.

CA dan RR ketahuan berhubungan intim untuk merayakan first anniversary di rumah kos Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

 Pengakuan Ayah Tiri yang Setubuhi Anak Gadis Bareng Ibu Kandungnya: Aku Sudah Izin ke Mamanya

Duda Surabaya Tiduri Siswi SMP
Duda Surabaya Tiduri Siswi SMP (SURYA/WILLY ABRAHAM - istimewa via Tribunnews)

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh polisi saat menggelar razia.

Menurut polisi, perbuatan bejat CA kepada RR bukan baru pertamakalinya.

Bahkan, saat ini RR diketahui tengah hamil muda.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.

CA, duda sejak 2015 tahun itu menghamili RR.

 Dikerubungi Ibu-ibu Berfoto Selfi, Makam BJ Habibie Nyaris Rusak, Petugas: Nisannya Sampai Miring

Hubungan mereka sudah terjalin 1,5 tahun.

Berdasarkan pengakuannya, CA mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," katanya saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya.

Rayuan CA kepada kekasihnya membuat RR pasrah dan luluh hingga menuruti kemauan sang duda.

bahkan, RR rela menyerahkan kesuciannya untuk sang duda lantaran dijanjikan akan dinikahi.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, CA mengaku memang siap bertanggungjawab.

 Kronologi Siswa SMA Jadi Tersangka Pembunuhan Begal, Niat Bela Pacar yang Akan Diperkosa Bergilir

CA (27) seorang duda yang ditangkap Polisi usai berduaan dengan pacarnya yang masih belia, Kamis (29/8/2019).
CA (27) seorang duda yang ditangkap Polisi usai berduaan dengan pacarnya yang masih belia, Kamis (29/8/2019). (SURYA/WILLY ABRAHAM)

Namun, ia menunggu usia kandungan RR beranjak tiga bulan.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Saat melakukan hubungan intim, CA menyewa sebuah kamar kos dengan tarif Rp 125 ribu untuk satu hari.

"Sebanyak 10 kali setelah lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved