KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus KONI

KPK menetapkan Menpora, Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora.

Kompas.com
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/2/2019).(Kompas.com/Alsadad Rudi) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI dari Kemenpora.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Adapun Miftahul merupakan asisten Menpora yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Menpora Tersangka ".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved