KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus KONI
KPK menetapkan Menpora, Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
Kompas.com
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/2/2019).(Kompas.com/Alsadad Rudi)
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI dari Kemenpora.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Adapun Miftahul merupakan asisten Menpora yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Menpora Tersangka ".
Berita Terkait