Imam Nahrawi Tersangka

Perpisahan Imam Nahrawi: Sejak Sore Ini, Saya Izin Pamit dari Kemenpora

Imam Nahrawi meminta izin untuk pamit lantaran akan fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Menpora Imam Nahrawi mendampingi atlet para judo Indonesia, Miftahul Jannah dalam sebuah konferensi pers yang digelar di GBK Arena, Jakarta, Selasa (9/10/2018).(Kompas.com/Alsadad Rudi) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus korupsi dugaan penyaluran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI), Imam Nahrawi, pamit dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora).

Imam Nahrawi pamit setelah mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

 "Sejak sore hari ini saya izin pamit dari Kemenpora," ujar Imam Nahrawi dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Ia menambahkan, telah mengemban seluruh tugas semasa menjabat Menpora sejak 2014.

ICW Bantu Ketua Baleg DPR Jawab Soal Urgensi Revisi UU KPK, Supratman dan Donal Emosi Saling Tunjuk

Momen Perpisahan Menpora Imam Nahrawi, Saling Peluk Hingga Meneteskan Air Mata

Imam Nahrawi meminta izin untuk pamit lantaran akan fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. 

Ia berharap, seluruh pejabat di Kemenpora tetap menjalankan tugasnya dengan baik sehingga bisa menyukseskan agenda olahraga nasional dan internasional.

"Setelah ini saya hadapi tugas baru dan semoga tugas baru bisa dilaksanakan dengan baik. Kepada rakyat Indonesia dengan sepenuh hati terima kasih. Kepada wartawan, terima kasih. Izinkan saya berjuang menghadapi kenyataan ini," lanjut Imam Nahrawi

Suami Jadi Tersangka, Istri Imam Nahrawi Matikan Komentar dan Posting Ini di IG: Mohon Dimaafkan

Sosok Shobibah Rohmah, Istri Imam Nahrawi, Kerap Tampil Modis Meski Punya Anak 7, Ini Pekerjaannya!

Sebelumnya Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi
Imam Nahrawi ()

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imam Nahrawi: Saya Izin Pamit dari Kemenpora", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/16374971/imam-nahrawi-saya-izin-pamit-dari-kemenpora.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved