Dituding Selingkuh dengan Perawat, Dokter di Bali Terkapar Ditebas Parang di Aula Puskesmas

Seorang dokter di Bali yang dituduh selingkuh terluka parah setelah diserang pria di Puskesmas.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
pixabay
ilustrasi. 

Dadun yang sempat melarikan diri berhasil diringkus di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor sehari setelah peristiwa penusukan tersebut.

Dari hasil pengungkapan Satreskrim Polresta Bogor Kota, Dadun terbakar api cemburu karena diduga istrinya sendiri menjalani hubungan asmara dengan korban.

Bahkan dari pengakuannya kepada pihak kepolisian Dadun sempat mencari korban berhari-hari untuk melakukan penusukan.

"Istrinya pelaku ada hubungan asmara khusus dengan korban, iya cinta segitiga, jadi pelaku emosi dia (pelaku) tahu ada indikasi bahwa korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya, dia (pelaku) lakukan penyelidikan dengan mendesak istrinya kemudian istrinya mengakui kemudian dia tahu itu diketahui 5 agustus, pada tanggal 15 agustus dia nyari korban tidak ketemu kemudian 24 agustus itu ketemu langsung," ujarnya saat pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (19/9/2019).

 Suami Jadi Tersangka, Istri Imam Nahrawi Matikan Komentar dan Posting Ini di IG: Mohon Dimaafkan

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sangkur yang dipakai menusuk korban.

Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan sepeda motor yang dibawa pelaku untuk melarikan diri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan bahwa, korban, pelaku dan istri korban saling mengenal.

juru parkir bernama Dadun ditangkap setelah melakukan penusukan penjual ikan di Pasar Bogor pada 24 Agustus lalu.
juru parkir bernama Dadun ditangkap setelah melakukan penusukan penjual ikan di Pasar Bogor pada 24 Agustus lalu. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Namun pihaknya tidak mengetahui sejauh mana hubungan istri pelaku dengan korban.

Karena korban sendiri baru saja keluar dari tahanan satu bulan lalu.

"Kalau itu saya kurang tau, jadi korban baru keluar bulan lalu baru keluar dari sel satu bulan, yang pasti kalau kenal sudah lama, nah istri pelaku dan korban ini ada hubungan, pelaku emosi kemudian terjadi peristiwa itu," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal berlapis 338, 340 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diwartawakan, pedagang ikan di Pasar Bogor, Kacamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Daud meninggal dunia akibat mengalami luka tusukan di bagian perut.

Polresta Bogor Kota sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap penyebab serta motif penusukan

Pasalnya saat kejadian kondisi tengah sepi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Hendri Fiuser mengatakan bahwa pihaknya sudah mengindentifikasi pelaku penusukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved