Janda Berduaan dengan Pria Setelah Tahlilan Suami Digerebek, Mengaku Ini Saat Diperiksa

Janda berinisial LN (28) kepergok sedang bersama pria, AS (29) di rumahnya tengah malam. Keduanya lantas digrebek warga.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi Perselingkuhan 

Dalam beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata, sehingga dijemput keluarganya dibawa ke Sumatara Utara.

Pasangan bukan muhrim wanita LN dan pria AS ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat, Jumat (13/9/2019)
Pasangan bukan muhrim wanita LN dan pria AS ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat, Jumat (13/9/2019) (SERAMBINEWS.COM/RIZWAN)

Sedangkan AS adalah pekerja pada salah satu koperasi dan akhirnya kenal dengan LN yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga (IRT) saat ia bertugas ke desa itu.

Sementara itu, personel Satpol PP dan WH Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) sekira pukul 04.00 WIB menjemput LN dan AS untuk dibawa ke Kantor WH didampingi aparatur desa.

"Setelah kami terima dari warga, kami lakukan pemeriksaan awal terhadap mereka," kata Kabid WH Dinas Satpol PP/WH Aceh Barat, A Haris Mabrur SH, kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/201).

Menurut pengakuan dari kedua pelaku, pada malam penggerebekan itu mereka belum melakukan perbuatan yang melanggar.

Mereka mengaku sebelumnya pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersebut.

Lucinta Luna Tes USG Takut Keguguran Usai Jumpalitan, Ruben Sindir Bisul, Ivan Gunawan: Sing Eling!

"Karena mereka melanggar Qanun Jinayat, sehingga tadi siang (kemarin siang-red), keduanya kita limpahkan ke Polres Aceh Barat," katanya.

Dikatakan, penyerahan itu dilakukan karena WH Aceh Barat belum memiliki penyidik. Sehingga prosesnya harus dilakukan oleh polisi sesuai Qanun Jinayat.

"Keduanya terancam hukuman cambuk 100 kali di depan umum," ujar A Haris.

FOLLOW:

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, mengatakan, pihaknya sudah menerima penyerahan dua orang pelanggar Qanun Jinayat tersebut.

"Kedua pelaku masih kita periksa. Ke depan, kita juga akan memintai keterangan dari masyarakat dan keluarga kedua pelaku sebagai saksi," terangnya.

Hingga Senin (16/9/2019), Polres Aceh Barat masih mendalami kasus seorang wanita yang baru 5 hari meninggal suami ditangkap karena memasukan seorang pria lajang ke rumahnya.

Pihak polisi masih menunggu kepastian dari keluarga masing-masing karena hingga kini masih keberatan datang ke Polres.

Kumalasari Kabur Lihat Fairuz A Rafiq di Atas Panggung, Sonny : Gak Mau Turunin Standar Komenin Dia

Informasi diperoleh Serambinews.com di Polres Aceh Barat, Senin (16/9/2019) menjelaskan pemeriksaan terhadap pasangan bukan muhrim sudah dilakukan sejak mereka ditangkap.

Namun polisi kini masih menunggu keterangan dari keluarga masing-masing.

"Keluarga dari pihak masing-masing pasangan belum bersedia datang ke Polres," kata sumber tersebut.

Dikatakannya, dari keterangan bahwa keluarga perempuan menolak hadir karena minta kasus itu supaya diproses hukum.

Sementara yang laki-laki pihaknya keluarganya di Sumatera Utara.

(Serambinews/TribunBogor)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved