Kabar Artis

RKUHP Disebut Ngaco, Dian Sastro Gaungkan Penolakan: Orang-Orang Ini Akan Dianggap Kriminal !

Artis sekaligus pemain film Dian Sastrowardoyo menggaungkan penolakannya terhadap RKUHP yang menurutnya ngaco

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
kolase instagram @therealdisastr
Dian Sastro dan pasal-pasal dalam RKUHP yang dikritisi 

3. perempuan cari room-mate beda jenis kelamin untuk menghemat biaya, bisa dilaporin kepala desa biar dipenjara 6 bulan

4. pengamen, kena denda Rp 1 juta

5. tukang parkir, kena denda Rp 1 juta

HARI INI Ramalan Zodiak 20 September 2019 - Hari yang Muram untuk Sagitarius & Capricorn, Bersiap !

Paula Verhoeven Melongo Dikasih Hadiah Hampir Rp 300 Juta, Baim Wong Khawatir Dengar Ocehan Istri

6. gelandangan, kena denda Rp 1 juta

7. disabilitas mental yang ditelantarkan, kena denda Rp 1 juta

8. kalau kamu punya ayam, ayamnya main ke halaman tetangga dan matok tanaman, didenda Rp 10 juta

9. jurnalis atau netizen, bakal dipenjara 3,5 tahun, kalau mengkritik presiden

10. kalau 'dituduh' makar bunuh presiden, hukuman mati.

Dian Sastro kritisi soal RKUHP yang segera disahkan DPR
Dian Sastro kritisi soal RKUHP yang segera disahkan DPR (kolase instagram story @therealdisast)

Untuk poin ke-10, Dian Sastro lantas mmepertanyakan maksud arti makar yang sebenarnya.

"Pengertian makar ini juga gak jelas banget. Dalam dreaft RKUHP, Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dnegan adanya pemulaan pelaksanaan perbuatan tersebut. Apa maksudnya coba?" tulis Dian Sastro.

Andre Rosiade Sebut Hanya Anggota DPR dari Gerindra yang Tidak Korupsi, Irma: Tapi di DPRD Banyak!

Ria Ricis Ngaku Jadi Fans Berat Barbie Kumalasari : Banyak Belajar Dari Dia

Tak hanya itu, Dian Sastro juga mengkritisi soal hukuman bagi koruptor.

Sejak disahkannya revisi UU KPK, koruptor ini akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan dibandingkan sebelumnya.

"Terus kalau koruptor gimana? Di revisi KUHP hukuman untuk perbuatan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum buat koruptor,

tadinya hukuman penjara 4 tahun menjadi lebih ringan, yaitu penjara 2 tahun !," tulisnya.

Dian Sastro
Dian Sastro (net)

Lantas, Dian Sastro menyindir keras soal para anggota dewan yang bisa-bisanya membuat Undnag Undang gak jelas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved