Mulan Jameela Lolos DPR RI Gantikan Dua Pesaingnya, Begini Reaksi Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI Gantikan Dua Rekannya, Begini Reaksi Fahrul Rozi

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Untuk itu, Fahrul akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.

Hal tersebut bedasarkan keputusan KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

 

Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs China Pukul 18.30 WIB, Laga Krusial Penentu Juara Grup

Klasemen dan Hasil Lengkap Liga Inggris, Menang Telak atas Watford, Manchester City Pepet Liverpool

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena Fahrul juga diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DP.

Dikutip dari Tribun Jabar, dari deretan nama artis yang akan mengikuti pelantikan, nama Mulan Jameela tak tercatat disitu.

Sesuai daftar calon anggota DPR RI yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno terbuka, Sabtu (31/8/2019), hanya ada 13 artis ibukota yang bakal dilantik.

Mereka mencalonkan diri dari berbagai daerah pemilihan dan dari partai politik yang beragam.

Rahasia Baim Wong Soal Citra Kirana Terbongkar di Buku Diary, Paula Sempat Berfirasat: Makin Panas!

Live Streaming MotoGP Aragon di Trans 7 Malam Ini Pukul 18.00 WIB: Marquez Pole Position, Rossi Ke-6

Berikut 13 nama yang ditetapkan KPU lolos sebagai caleg terpilih:

- Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved