Sederet Fakta Anak Dipaksa Ngemis Hingga Dianiaya Orangtua, Sang Ibu Positif Sabu

Anak dipaksa orang tua mengemis. Hasil uang mengemis anak dipakai untuk beli sabu dan berjudi.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
(KOMPAS. com/MASRIADI)
Polisi memperlihatkan orang tua uang menyiksa dan menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019) 

TRIBUNNEWSBOGOR - Orang tua di Kota Lhokseumawe yang paksa anaknya mengemis akhirnya ditangkap.

Anak berinisial MS dianiaya oleh ibu kandung UG (34) dan ayah tirinya MI (39).

Tak hanya dipaksa mengemis, MS juga kerap mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan orang tuanya.

MI dan UG menganiaya anaknya jika tidak membawa hasil uang mengemis sebesar Rp 100 ribu.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe,AKP Indra T Herlambang mengatakan kasus eksploitasi anak ini sudah berlangsung selama dua tahun.

Ini yang Dilakukan Jokowi dan Jan Ethes saat Berkunjung ke Mal Botani Squre Bogor

Mulanya sang anak menolaknya, namun karena dipukuli orang tuanya MS pun terpaksa mengemis.

"Jika anak ini pulang tanpa membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100 ribu, maka anak tersebut kembali mendapat kekerasan,”katanya kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (20/9/2019).

Akibat perbuatannya, tersangka tersangka dikenakan Pasal 88 jo Pasal 76 (i) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat (1) UJ RI no 23 tahun 2004 tentang P-KDRT Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun denda paling banyak Rp 200 Juta.

Uang hasil mengemis dipakai judi dan beli sabu

Aamir Khan dan Kareena Kapoor Lesehan di Lantai, Sambil Makan Pakai Tangan, Videonya Bikin Heboh

AKP Indra T Herlambang mengatakan, uang hasil mengemis MS digunakan oleh ibu kandungnya UG untuk membeli sabu-sabu dan digunakan oleh ayah tirinya MI untuk main judi.

"Begitu dia pulang,ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Sabtu (21/9/2019).

Dia menyebutkan, jika MS tidak membawa uang saat pulang, maka ibu dan ayah tirinya akan memukulnya.

"Bahkan pernah dipukul dengan palu. Ini sungguh memilukan," katanya.

Polisi memperlihatkan orang tua uang menyiksa dan menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019)
Polisi memperlihatkan orang tua uang menyiksa dan menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019) ((KOMPAS. com/MASRIADI))

Namun sampai saat ini, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Mereka bersikukuh tidak menyuruh anaknya mengemis.

Anaknya juga dirantai karena tidak mau dipaksa untuk mengaji.

"Itu hak dia membantah. Namun alat bukti yang kita punya menunjukan lain. Keduanya ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Terungkap dari cerita teman-temannya

Kepala Dusun V, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf, mengungkap bagaimana cerita awal penyiksaan terhadap MS (9) oleh kedua orangtuanya, MI (39) dan UG (34).

Kata Yusuf, kasus ini terungkap dari cerita teman-teman MS. Sebab, MS kerap mengeluh jika tidak membawa uang hasil mengemis maka dia akan disiksa oleh ibu dan ayah tirinya.

"MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Menurut warga, cerita awalnya disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban," kata Yusuf, Minggu (22/9/2019).

Yusuf menyebutkan, berdasarkan cerita itu, ia menyampaikan informasi kepada tantara pembina desa yang kemudian mendatangi rumah MI dan UD, di mana korban sedang diikat dengan rantai besi saat itu.

Selain itu, Yusuf mengaku beberapa kali melihat MS tidur di emperan toko di Kota Lhokseumawe.

Dia mengaku tak menyangka kedua orangtua MS tega memperlakukan anaknya begitu kejam.

"Dia menyewa rumah di desa kami. Ini kasus pertama ada orangtua yang menyiksa anaknya, apalagi menyuruhnya mengemis di desa kami," ujar Yusuf.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil, menyatakan MS kini dititip di rumah keluarganya dari pihak ibu.

Hal itu dilakukan setelah pembicaraan intensif dengan pihak keluarga.

Tinggalkan Surat Wasiat saat Tewas, Pria Ini Bocorkan Kasus Pembunuhan Terhadap Pacarnya Sendiri

MS pun pindah sekolah MS dari salah satu sekolah dasar di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ke sekolah dasar lainnya di kecamatan yang sama.

Pemindahan itu dilakukan agar MS tidak malu dengan teman-temanya dan menghadirkan suasana baru dalam proses belajar mengajar.

"MS dan adiknya perempuan sekitar 3 tahun usianya dititip sama saudara ibunya. Namun di bawah pengawasan dinas sosial," katanya.

Awalnya pihaknya memberikan dua opsi pada keluarga MS.

Polisi memperlihatkan orang tua uang menyiksa dan menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019)
Polisi memperlihatkan orang tua uang menyiksa dan menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019) ((KOMPAS. com/MASRIADI))

"Pertama kita ambil anak itu, lalu kita titipkan di panti asuhan. Karena Dinas Sosial tidak memiliki lembaga sendiri yang menjaga anak tersebut," kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Opsi kedua, menurut Ridwan, anak itu dititipkan pada keluarga dari Ibunya, namun di bawah pengawasan Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.

"Kami sudah datangi wali si anak (MS) dari keluarga Ibu kandung. Keluarganya meminta anak itu dititip pada mereka. Mereka yang akan merawat dan menjaganya. Namun tetap di bawah pengawasan Dinas Sosial," kata Ridwan.

Dia menyebutkan, Dinas Sosial Kota Lhokseumawe juga akan menertibkan sejumlah pengemis anak di kota itu.

Dinsos akan memastikan kasus tersebut tidak terulang, sehingga anak-anak bisa sekolah sebagaimana seharusnya.

"Penertiban anak sekolah mengemis terus dilakukan. Khusus untuk MS, kita tangani bersama keluarga dari Ibunya," kata Ridwan.

(TribunewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved