Demo Mahasiswa di Bogor Ricuh, Ini Tanggapan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan
Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, dan para alumni menyayangkan adanya bentrok antara oknum polisi dengan mahasiswa saat aksi demontsrasi.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pakuan hingga para alumni menyayangkan adanya bentrok antara oknum polisi dengan mahasiswa saat aksi demontsrasi di depan Terminal Baranangsiang beberapa waktu lalu.
Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pakuan pun membuat pernyataan sikap atas insiden tersebut.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Muhammad Mihradi mengatakan prihatin dengan adanya inseden tersebut.
"Dalam konteks demokrasi penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi adalah hak kebabasan setiiap manusia namun aksi itu diatur koridornya oleh uu no 9 tahun 98 tentang bagaiamana menyatakan kemerdekaan serikat tentu saja ketika menyatakan aksi harus memenuhi ketentua aturan, Selain itu ada peraturan kepolisian kepala kepolisian republik Indonesia nomer 1 tahun 2009 tentang menggunakan kekuatan kepolisian ini juga menjadi acuan dalam ramngka seberapa jauh diskresi melakukan tindakan unjuk rasa," katanya, Senin (23/9/2019) di Kampus Universitas Pakuan.
Ia berharap agar kejadian tersebut jadi pembelajaran bagi kedua belah pihak.
"Kami tentu menyesalkan dan prihatin tedjadi korban dikedua belah pihak dari kepolisian dan mahasiawa, sehingga perlunya adanya intopeksi dan evalusi dari kedua belah pihak mahasiswa mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan pemikiran tapi hak itu harus dibicarakan dalam koridor yang jelas dimana dilarang melakukan aksi deitempat tempat tertentu di jalan umum dan tempat ibadah dan lain lain," ucapnya
Sementara itu Presma Pakuan Ramdhani mengatakan bahwa aksi tersebut dipicu karena adanya mahasiswa yang ditarik oleh pihak kepolisian saat akan melaksanakan long march untuk kembali ke kampus.
"Kita long march untuk pulang, taklama mahasiswa ditarik paksa, mahasiswa lain tidak terima dan mencoba menolong dan malah di serang alat kepolisian menggu akan tongkat dodol," katanya
Sementara itu mengenai jalur hukum yang ditempuh pihak kampus akan melakukan pembicaraan dengan pihak rektorat.