Pengakuan Paman yang Ingin Perkosa Ponakannya saat Cari Ikan, Korban Dibunuh, Celananya Dilepas

Pengakuan Paman yang Ingin Perkosa Ponakannya saat Cari Ikan, Korban Dibunuh, Celananya Dilepas

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kolase/Dok Polresta Palangkaraya
Mayat Ika Prihatiningsih (20) yang ditemukan diparit Jalan Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. Pembunuhnya ternyata Suwito Widadno (55) yang terhitung paman sendiri 

Pelaku mengaku birahinya tiba-tiba muncul saat berduaan bersama korban.

Saat itu, pelaku mendekat dan berusaha memeluk serta mencium korban dari depan.

Namun, korban berusaha melawan dan berteriak.

Sehingga, akhirnya pelaku mencekik keponakannnya itu hingga korban meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, kata Suwito, dia melepas celana panjang korban serta celana dalam korban.

kemudian memasukkan jenazah korban ke dalam parit di lokasi.

Jenazah korban dia tutupi menggunakan dahan ranting dan daun kering agar tidak terlihat.

Akhirnya, Sabtu ( 21/9/2019) pukul 17.00 WIB Jenazah korban ditemukan di Jalan Sanang Kota Palangkaraya, oleh seorang pemancing atau pencari ikan yang kemudian melaporkan penemuan mayat tanpa celana tersebut di parit tersebut.

Kronologi Ibu Muda Tewas Melahirkan Sendirian di Kamar Kos, Kepala Bayinya Baru Keluar Sebagian

Gadis 17 Tahun Pasrah Diperkosa Bergilir Sama Pacar & 6 Buruh di Gudang, Kini Hamil 5 Bulan

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan diparit atau semak-semak sekutar 100 meter dari Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Kota Palangkaraya , Sabtu (21/9/2019) sore.
Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan diparit atau semak-semak sekutar 100 meter dari Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Kota Palangkaraya , Sabtu (21/9/2019) sore. (HO/Polres Palangkaraya)

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus Penemuan mayat di Jalan Sanang Kota Palangkaraya pada tanggal 21 September 2019 , yang merupakan kasus pembunuhan atau Penganiayaan dengan Pemberatan(Anirat).

Pelaku ditangkap, oleh Subnit Resmob Polresta Palangka raya bersama dengan Direktorat Intelkam Polda Kalteng, yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut sejak awal penemuan mayat, Sabtu (21/9/2019) hingga menangkap pelaku, Minggu tanggal 22 September 2019 malam.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana," ujar Kapolres Palangkaraya.

Korban Dikenali dari Gigi

Polres Palangkaraya sudah melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah, dan tim inafis menemukan tambahan barang bukti antara lain, celana panjang yang diduga milik korban, serta celana dalam dan sendal jepit warna hijau, sehingga polisi terus mendalaminya juga meminta keterangan kekuarga korban.

Keterangan, kakak ipar korban, bernama Indra (29) membenarkan, celana yang ditemukan dan gigi taring atas yang ada manik-maniknya identik dengan adiknya, sehingga dia berkeyakinan bahwa mayat tersebut adalah adik iparnya bernama Eka Prihatiningsih (20).

“Melihat celana dan gigi ada manik-maniknya, saya yakin itu adik ipar, yakni Eka Prihatiningsih,” akunya.

Menurutnya, terakhir dia ketemu korban, 29 Agustus 2019 di Palangkaraya.

Jenazah oleh keluarga langsung dibawa ke Desa Sebangau Jaya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

(TribunnewsBogor.com/Banjarmasinpots.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved