Fakta Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Intim Depan Mayat yang Baru Dibunuh, Korban Sempat Diperkosa
Seorang anak perempuan di Sukabumi tewas dibunuh ibu tiri, Minggu (22/9/2019). Pelaku SR (35) tega menghabisi anak tirinya NP yang masih berusia 5 tah
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang anak perempuan di Sukabumi tewas dibunuh ibu tiri, Minggu (22/9/2019).
Pembunuhan terhadap anak tiri itu dilakukan di rumah pelaku di Kawasan Lembursitu.
Pelaku SR (35) tega menghabisi anak tirinya NP yang masih berusia 5 tahun.
SR membunuh NP dengan cara memukul korban menggunakan tangan sendiri.
Sebelum dibunuh ibu tiri, NP dirudapaksa saudara tirinya.
• Kena Gas Air Mata, Lima Mahasiswa Ini Lemas di Stasiun Palmerah
Mereka adalah RG dan RS yang merupakan anak kandung SR.
Keduanya masih remaja, RG berusia 16 tahun sedangkan RS 14 tahun.
RG dan RS merudapaksa NP di depan SR.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
"Cara yang dilakukan RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Setelahnya, SR justru menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Kemudian pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke sungai.
"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," terangnya.
Jasad korban ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres pun menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.
• Kena Gas Air Mata, Youtuber Jovial da Lopez Rekam Detik-detik Mahasiswa Runtuhkan Pagar DPR
Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.
Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.
Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.
Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.
FOLLOW:
Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.
"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.
Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat dirudapaksa oleh tersangka.
• Polisi Pukul Mundur Mahasiswa hingga Gerbang Belakang Gedung DPR RI : Salah Kami Apa Ditembaki ?
Saat korban dirudapaksa, ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS.
Karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.
SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban.
"Karena tidak menerima teguran ibunya tersangka R melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya dan kemudian dibantu oleh ibunya yaitu SR dengan memukul korban," kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).
• Betrand Peto Diisukan Bakal Warisi Bisnis Ruben Onsu, Ini Kata Sang Pengacara
• Download Lagu Stephanie Poetri I Love You 3000 - Lirik Lagu dan Terjemahan MP3 I Love You 3000
Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, R dan SR berhubungan badan depan mayat korban.
Menurut pengakuan tersangka, ibu dan anak kandungnya itu sudah berhubungan badan beberapa kali.
"Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, R dan SR kemudian berhubungan intim antara Ibu dan anak di depan mayat korban. Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan," kata Nasriadi.
(TribunBogor/TribunJabar)