Demo Tolak RKUHP

Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Fahri Hamzah Sebut Ingin Temui Mahasiswa: Katanya Ada Aspirasi Besar

Fahri Hamzah akhirnya angkat suara terkait demo mahasiswa menolak UU KPK hinga RUU KUHP depan DPR.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kompas.com/Humas DPR RI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memahami keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta empat Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk ditunda pengesahannya. (Dok. Humas DPR RI) 

"Presiden meminta RKUHP ditunda disahkan, sementara mahasiswa turun ke jalan minta dihentikan.

MOSI TIDAK PERCAYA kembali berkumandang. Sederet pasal kontroversi dianggap terlalu msk ranah pribadi.

Benarkah kebebasan terancam dikebiri? Benarkah reformasi, KATANYA sedang dikorupsi?" tulis akun indonesialawyerclub, Selasa (24/9/2019).

DPR Resmi Tunda Pengesahan 4 RUU, Diantaranya RKUHP

Diwartakan Kompas.com, DPR menunda pembahasan empat rancangan undang-undang ( RUU) sesuai yang diminta Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta wakil rakyat menunda pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).

Khusus untuk RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah bersama DPR akan menyisir kembali pasal-pasal yang bermasalah.

"Karena ditunda, DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kami akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RKUHP," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).

Bambang berharap masyarakat bisa memahami RKUHP secara utuh setelah disosialisasikan oleh DPR nantinya.

Jessica Iskandar Menyindir saat Ditanya Biaya Rumah, Nia Ramadhani Marah: Gue Kan Baik-baik Nanyanya

Ia juga memastikan bahwa penyusunan RKUHP akan melibatkan sejumlah profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, ataupun lembaga swadaya dan organisasi kemasyarakatan.

Karena itu, ia meyakini keberadaan pasal per pasal yang dirumuskan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat Indonesia.

"Pembahasan RUU KUHP yang dimulai sejak 1963 itu sudah melewati masa 7 kepemimpinan presiden dengan 19 Menteri Hukum dan HAM. Kita sebenarnya sudah berada di ujung. Jika saat ini terjadi berbagai dinamika di masyarakat, sepertinya ini lebih karena sosialisasi yang belum masif," kata Bambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk menunda pengesahan empat rancangan undang-undang yang saat ini dalam pembahasan, bahkan siap disahkan.

Selain Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disampaikan sebelumnya, Jokowi juga meminta DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan. Jokowi meminta RUU itu tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya hanya sampai 30 September.

"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) sore. 

Download MP3 Mundur Alon-alon MP3 ILUX ID - Gudang Lagu DJ Remix Mundur Alon-alon Versi Koplo

Jokowi mengaku sudah menyampaikan langsung permintaan ini dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, pimpinan Komisi III, dan para pimpinan fraksi di DPR pada siang tadi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved