Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pembunuhan Balita di Sukabumi

Bunuh Balita di Sukabumi, Sang Ibu Rutin Hubungan Intim dengan 2 Anak Kandung, Begini Kondisi Suami

Seorang tersangka pembunuhan anak perempuan umur 5 tahun di Lembursitu, Sukabumi, SR (39) kerap berhubungan badan dengan kedua anak kandungnya

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Dok Polres Sukabumi/ist
Ibu dan dua anaknya ditangkap Polres Sukabumi karena diduga membunuh dan memperkosa balita. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBADAK - Seorang tersangka pembunuhan anak perempuan umur 5 tahun di Lembursitu, Sukabumi, SR (39) kerap berhubungan intim dengan kedua anak kandungnya sendiri yang masih remaja.

Kedua anak kandung laki-laki SR ini adalah RG (16) dan R (14) yang rupanya juga sudah terpengaruh oleh video-video porno.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa suami SR memang jarang di rumah.

Bahkan, SR di hadapan polisi juga mengaku sudah lama tidak berhubungan badan dengan suaminya.

Diketahui, suaminya sendiri berinisial MH (60) yang bekerja dalam sebuah usaha bisnis.

"Dia punya suami, suaminya jarang di rumah karena kerja dan sudah tua suaminya," kata Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolsek Cibadak, Sukabumi, Selasa (24/9/2019).

Pengakuan Mengejutkan Dua Remaja di Sukabumi, Awal Mula Hubungan Intim Ibu & Anak Sampai Pembunuhan

Yasonna Akui Tutup Mata Dengar Argumen Mahasiswa soal RKUHP, Haris Azhar Balas Kritik Tugas Menteri

Hubungan badan antara ibu dan dua anak kandung ini, kata dia, dilakukan atas kemauan mereka sendiri dan sudah dilakukan berkali-kali.

Bahkan salah satu dari tiga tersangka ini, kata dia, terindikasi mengidap penyakit sifilis.

"Hubungan seks ini adalah kemauan mereka sendiri. Pengakuan dari suadara RG, sebelumnya sudah beberapa kali melakukan seks, ibunya melakukan oral terhadap anaknya kemudian langsung melakuan persetubuhan bahkan mereka pernah melakukan persetubuhan bersama-sama," kata Nasriadi.

Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5).
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). (Dok Polres Sukabumi)

Selain itu, pada saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan celana training milik RG yang diduga masih terdapat cairan sperma.

Dari situ diketahui, bahwa sehari sebelum sebelum dilakukan pembunuhan terhadap korban, RG sempat berhubungan badan dengan ibu kandungnya, SR.

"Barang bukti pada saat kecurigaan kami terhadap tiga pelaku ini, kami melakukan penggeledehan di rumah korban dan juga di rumah tersangka. Mendapatkan celana training yang diduga masih ada sisa sperma. Sperma inilah milik RG yang malamnya sebelum kejadian, melakukan hubungan intim dengan ibunya," kata Nasriadi.

Kevin Sanjaya/Marcus Gideon Dapat Perlawanan Sengit Pasangan Ganda Malaysia

Spesifikasi dan Harga Vivo V17 Pro, Smartphone 6 kamera dan Ada Fitur Super Night Mode

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5).

Korban dibunuh dengan keji yang mana hasil outopsi, korban memiliki luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin dan selaput dara robek.

Tidak hanya SR, Satreskrim Polres Sukabumi juga menangkap dua putra SR yang masih remaja yakni RG (16) dan R (14).

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban yaitu Saudari SR kemudian anaknya RG dan R," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).

Wajah Cemas Ratusan Orang Tua Pelajar yang Jemput Anaknya di Kantor Polisi Malam-malam

Nasriadi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap pelaku, SR mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan penyiksaan terhadap korban sampai korban meninggal dunia.

Yakni dengan cara memukul dan Saudara R mencekik korban.

"Pada hari Minggu itu kejadiannya adalah pada saat korban mandi dilihat oleh tersangka RG, kemudian langsung diperkosa. Saat pemerkosaan berlanjut, datanglah R melihat adiknya memperkosa adik angkatnya itu. Kemudian bergantian RG melakukan pemerkosaan kemudian R melakukan pemerkosaan," terang Nasriadi.

Kemudian saat itu, datanglah ibu tiri korban saudari SR yang ikut mencekik korban sampai tewas.

"Yang lebih dzalim lagi adalah setelah korban dicekik, ibu kandung bersama anak kandung si RG ini melakukan hubungan intim di dekat mayat alamarhum. Setelah melakukan hubungan intim, dan korban meninggal dunia, mereka bertiga membawa korban sekitar 900 meter dibuang ke Sungai Cimandiri," ujarnya.

Ditangkap Saat Hendak Ikut Demo di DPR, Polisi Data Sidik Jari 150 Pelajar

Kemudian pada 22 September 2019 siang, korban ditemukan tengah tersangkut di bebatuan oleh para pencari ikan di Sungai Cimandiri kawasan Kampung Platar RT 02/06, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Dokumen hasil outopsi serta pakaian pelaku dan korban diamankan sebagai barang bukti.

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Nasriadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved