Fahri Hamzah Ngaku Sanggup Berantas Korupsi Hanya dalam Waktu 5 Tahun, Minta KPK Dibubarkan
Fahri Hamzah Ingin bubarkan KPK, Mengaku sanggup berantas korupsi di Indonesia hanya dalam waktu 5 tahun
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sanggup memberantas korupsi di Indonesia hanya dalam jangka waktu 5 tahun saja.
Fahri Hamzah juga menilai sebaiknya KPK dibubarkan.
Najwa Shihab menanyakan kembali statment Fahri Hamzah yang menyebut sebaiknya KPK dibubarkan.
Hadir di Mata Najwa Fahri Hamzah masih memiliki pendapat yang sama yakni bubarkan KPK.
"masih, sikap saya masih sama, " kata Fahri Hamzah dikutip TribunnewsBogor.com dari Mata Najwa Rabu (25/9/2019).
Fahri Hamzah berujar memiliki teori tentang kehadiran lembaga sampiran dalam tradisi demokrasi.
• Sebut Mahasiswa yang Demo Tak Mengikuti Isunya, Fahri Hamzah: Saya Malah Ingin Membubarkan KPK
• Soal Kerusuhan di Sekitar DPR, Fahri Hamzah Yakin Pelakunya Bukan Mahasiswa
"karena itu saya urut logikannya dari awal, kenapa kita lahirkan demokrasi, kenapa demokrasi menciptakan transisi yang tugasnya menyiapakan kelembagaan negara setelah kita memperbaiki regulasinya, mempersiapkan kelembagaan negara untuk masuk ke alam demokrasi baru itu,
karena tradisi birokrasi negara kita yang korup itu harus dibimbing dan ditutut khusunya penegak hukum dalam alam baru demokrasi yang anti korupsi," kata Fahri Hamzah
Menurut Fahri Hamzah saat ini KPK sudah tak bisa menjalankan itu semua.
Fahri Hamzah pun berucap bahwa dirinyaa sanggup memberantas korupsi di Indonesia hanya dalam jangka waktu lima tahun saja.
"ini gagal kok sudah ,saya kalau disuruh memberantas korupsi paling lama 5 tahun saya selesaikan, pertanyaannya kita mau ini selesai atau suka ramai-ramai dan gak selesai," kata Fahri Hamzah.
"kalau saya ditugaskan memberantas saya selesaikan kok, soal gampang kok, Korea Selatan bisa, Malaysia bisa, Taiwan bisa, negara itu bisa malah kita sekarang kalah sama Timor Leste masa Bangsa Indonersia gak bisa, ngawur itu, saya bisa menyelesaikan lebih cepat," ujar Fahri Hamzah.
• Kesaksian Fahri Hamzah Soal Ricuh di Sekitar DPR: Mahasiswanya Sudah Tidak Ada, Kayak Kelompok Biasa
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menanggapi Fahri Hamzah yang mengaku sanggup berantas korupsi hanya dalam jangka waktu lima tahun saja.
"bener kalau lima tahun memang bisa ,kalau KPK- nya diperkuat, kalau KPK-nya diperlemah 50 tahun lagi juga gak bakal selesai," kata Haris Azhar.
Fahri Hamzah menilai pemikiran yang dilontarkan Haris Azhar malah keliru.
Menurut Fahri Hamzah, pemikiran seperti yang diutarakan Haris Azhar tidak memikirkan sistem.
• Fahri Hamzah Akan Temui Mahasiswa, Said Didu: Aspirasi Mereka Sama dengan yang Anda Perjuangkan Dulu
"justri kesalahan itu , kesalahan cara berpikir karena tidak berpikir sistem tapi berpikri kelembagaan, " kata Fahri Hamzah.
Pasalnya Fahri Hamzah berpendapat dalam sebauh demokrasi terdapat ekosistem anti korupsi yang saling berkaitan.
"pengertia saya soal demokrasi adalah ekosistem anti korupsi, tidak mungkin ada korupsi dalam demokrasi karena rakyatnya bebas, sistemnya terbuka, regulasinya transparan, birokrasinya transparan, orang bekerja dalam aquarium yang disaksiskan oleh maysarakat, lalu ada leadership yang dipercaya rakyat karena diupdate reputasinya, " jelas Fahri Hamzah.
Dengan cara itu Fahri Hamzah menilai akan cepat Indonesia menjadi negara bebas korupsi.
" itu yang dulu saya maksud waktu demo dulu itu menumbangkan orde baru karena kita tau ini jalan paling cepat untuk memberantas korupsi,
tapi kalau kita demo korupsinya gak selesai-selesai ya kemudian kita harus bertanya ada apa, kenapa ini gak selesai, saya kalau diklasih tugas saya selesaikan secepat-cepatnya," kata Fahri Hamzah.
• Saut Situmorang Mundur dari Wakil Ketua KPK, Fahri Hamzah: Saya Setuju dengan Pak Jokowi
• Fahri Hamzah Sebut OTT KPK Hambat Investasi, Sudjiwo Tedjo: Banyak OTT Justru Bersih Bukan Kotor
• Fahri Hamzah Kritik Kenaikan Iuran BPJS : Pemerintah Kalau Sudah Tidak Sanggup Mundur Saja
• Fahri Hamzah Tidak Setuju Ibu Kota Pindah : Seperti Mencabut Roh Indonesia
Pengaajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti menyebut Fahri Hamzah juga bagian dari penyelenggara negara.
Mestinya kata Bivitri Susanti, kinerja Fahri Hamzah sebagai pengawas mesti dipertanyakan karena masih banyaknya korupsi di Indonesia.
"Lho bang Fahri kan penyelenggara negara jadinya sebenarnya yang harus ditanya selama duduk di DPR belum ada kemajuan signifikan dalam pemberantasan korupsi," kata Bivitri Susanti.
Fahri Hamzah merunut sejak dilahirkan tahun 2002 silam KPK mengungkap kasus korupsi, namun hingga kini kasus korupsi masih tetap ada.
"KPK lahir tahun 2002 apa tugas KPK kan memberantas korupsi, dia lakukan itu, tapi kenapa korupsinya gak selesai ?" tanya Fahri Hamzah ke Bivitri Susanti.
"karena begitu banyaaknya korupsi," jawab Bivitri Susanti.
Fahri Hamzah menilai jawaban Bivitri Savitri keliru.
"ndak itu salah identifikasinya, saya bisa mengidentifikasi dengan kekuasaan yang dimiliki, bisa diselesaikan lebih cepat apalagi dengan super power yang dia punya," kata Fahri Hamzah.
"saya sebagai wakil rakyat bertanya ey Fahri kau kasih duit ke KPK begitu banyak kenapa masalah ini gak selesai, tiap hari makin banyak orang ditangkap, ini kan kaya komisaris itu kau bikin perusahaannya rugi, bubarkan kalau menurut saya," tegas Fahri Hamzah.
Direktur YLBHI Asfinawati menimpali selama ini banyak juga anggota DPR RI yang ditangkap KPK akibat kasus korupsi
"kan yang ditangkap kebanyakan dari DPR juga," kata Asfinawati ke Fahri Hamzah
"itu penyimpangan yang dia buat, ini logika yang mau dia bangun," kata Fahri Hamzah ke Asfinawati.
Menurut Fahri Hamzah selama ini logika yang tertanam adalah kesuksesan KPK dilihat dari berapa banyak kasus dan tersangka yang ditangkap.
Namun Fahri Hamzah memiliki definisi kesuksesan KPK yang lain.
"semakin sibuk KPK mengerjakan pemberantasan korupsi semakin sukses KPK, dalam definis saya semakin sukes KPK adalah semakin tidak ada yang ditangkap," kata Fahri Hamzah
"pengawas pemerintah juga adalah DPR," kata Asfinawati.
"saya sudah lakukan itu terus menerus," ujar Fahri Hamzah.
"pertanya kenapa tidak berhasil kenapa korupsi tetap ada dalam pemerintah ?" tanya Asfinawati.
"itu pernyataan kepada KPK dong makanya kita buat perubahan perundang-undangan," kata Fahri Hamzah.