Demo Tolak RKUHP

BEM UGM Juga Tolak Undangan Jokowi, Atiatul Muqtadir: Kami Tidak Ingin Jadi Alat Legitimasi Penguasa

Tak hanya menolak undangan tersebut, juga meminta maaf jika pertemuannya dengan Jokowi belum bisa dilakukan hari ini.

Kolase Instagram
Atiatul Muqtadir dan Jokowi 

"Masukan-masukan yang disampaikan menjadi catatan untuk memperbaiki yang kurang di negara kita," kata dia.

Kendati demikian, Presiden juga mengingatkan Mahasiswa agar dalam menjalankan aspirasinya tidak melakukan aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

Pasca Unjuk Rasa di Gedung DPR, Kapolda Metro Temui Gubernur Anies Baswedan

4 Anggota Polisi Jalani Operasi Pasca Insiden Ricuh Demo di Gedung DPR, Rahangnya Lepas-Hidung Patah

"Yang paling penting itu, jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semua, saya rasa itu," kata Jokowi.

Namun undangan itu rupanya ditolak atau tidak dipenuhi oleh BEM se-UI.

Mengenai alasannya, ada 9 poin yang disampaikan.

Siaran pers BEM UI yang tak penuhi undangan Jokowi.
Siaran pers BEM UI yang tak penuhi undangan Jokowi. (Bidik layar Instagram Story Manik Margamahendra)

Ini 9 poin yang terdapat pada rilis tersebut :

1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari ke belakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari ke belakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap DPR dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

• Jokowi Nilai Aksi Demo Kreatif, Goenawan Mohamad: Ada yang Ingin Presiden Dijauhkan dari Mahasiswa

• Terungkap Alasan Ibu Berhubungan Intim dengan 2 Anak Kandungnya: Suami Udah Gak Sanggup Lagi!

3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia.

4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah.

5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis.

6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan dan dua orang mahasiswa Kendari.

7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi.

8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas.

9. Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini yang hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya.

Selain itu, rilis tersebut juga diposting oleh Manik Marganamahendra di akun Instagram miliknya.

Ia pun menambahkan tulisan "Kami tak hadir" dan #BebaskanDandhyLaksono.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved