Pembunuhan Balita di Sukabumi

Cerita Ibu di Sukabumi Berhubungan Intim dengan 2 Anak Kandung: Lebih Banyak Sama yang Gede

Cerita Ibu di Sukabumi Berhubungan Intim dengan 2 Anak Kandung: Lebih Banyak Begituan Sama yang Gede

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Dok Polres Sukabumi
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). 

Hubungan intin antara ibu dan anak kandung ini sudah berlangsung berkal-kali.

SR pun tanpa malu menceritakan alasannya berhubungan intim dengan kedua anak kandungnya itu.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menanyai SR soal aksinya yang tega melakukan hubungan inses dengan dengan kedua anaknya.

Tanpa malu SR mengaku jika dirinyalah yang pertamakali mengajak anakanya untuk berhubungan intim.

Dia mengaku tidak tahu bagaimana awalnya bisa mengajak kedua anaknya.

"Nggak tahu, Pak, saya kepengin saja (melakukan inses)," ujar SR di Mapolsek Cibadak.

Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Mulanya Pelaku Lihat Anak Kandung Perkosa Korban

Ilustrasi wanita diperkosa
Ilustrasi (tribunnews/ilustrasi)

SR kemudian menceritakan soal sang suamin yang sudah tidak mampu lagi memuaskan hasrat seksualnya.

Sebab, usia suaminya yang juga ayah kedua anaknya itu terpaut 30 tahun dengan SR.

"Bapaknya (suami) sudah nggak sanggup lagi. Yang ajak untuk begituan ke anak-anak, ya saya duluan. Spontan gitu aja, pas pertama lagi nonton TV," ujar SR.

Terancam hukuman 15 tahun

Tersangka kasus pembunuhan balita di Sukabumi terancam hukuman penjara 15 tahun

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap AKBP Nasriadi.(*)

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved