Istri Menangis Tak Menyangka Sang Suami Imam Nahrawi Ditahan KPK
Istri Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menangis tak menyangka san suami ditahan KPK.
Mendampingi Imam Nahrawi, pengacara Soesilo Aribowo mengatakan kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Soesilo menyayangkan sikap KPK yang langsung melakukan penahanan terhadap Imam.
Padahal menurut dia, Imam sudah mengundurkan diri dari jabatan Menpora.
Jadi, kekhawatiran Imam Nahrawi akan melarikan diri, misalnya, kata Soesilo, tidak akan terjadi.
"Nah, jadi saya berpandangan urgensinya sebenarnya tidak begitu ada ya," ujar Soesilo.
Sementara itu, terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Imam bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.
"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
KPK sebelumnya menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.
Ulum sendiri diketahui sudah ditahan penyidik beberapa pekan lalu.
Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar.
Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.
Siap jalani takdir
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9/2019).
Imam bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.