Demo Tolak RKUHP

Sudjiwo Tedjo Soroti Kabar Menristek Bakal Beri Sanksi Rektor : Demo Mahasiswa Mungkin Makin Menjadi

Hal ini disampaikan Mohammad Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah tolak RKUHP dan revisi UU KPK.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
dakwatuna.com
Sudjiwo Tedjo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir soal bakal memberi sanksi ke Rektor menuai komentar berbagai kalangan.

Budayawan Sudjiwo Tedjo pun turut menanggapi pernyataan Menristek tersebut.

Sebelumnya diketahui, Mohammad Nasir menyampaikan hal tersebut setelah terjadi demo Mahasiswa yang cukup besar di seluruh Indonesia..

Menurut Sudjiwo Tedjo pernyataan Mohammad Nasir itu bukannya meredam Mahasiswa, malah akan memunculkan reaksi yang lebih besar.

Sebab menurut Sudjiwo Tedjo, begitu ada rektor yang kena sanksi, maka kemungkinan akan terjadi demo yang lebih besar lagi.

Dilansir dari Kompas.com, Mohammad Nasir mengingatkan rektor untuk mengimbau Mahasiswanya tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan.

Hal ini disampaikan Mohammad Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah tolak RKUHP dan revisi UU KPK.

"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kita ajak dialog. Kita masih ada waktu dialognya," kata Mohammad Nasir usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Mohammad Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Sementara bagi dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektornya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras asa dua bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata dia.

Mohammad Nasir meminta rektor dan dosen mengajak Mahasiswanya dialog dengan baik.

Sederet Fakta Mahasiswa UHO Kendari Tewas saat Demo, Penjelasan Polisi hingga Tanggapan Istana

Gelombang Protes Mahasiswa yang Turun ke Jalan, Menristek Ancam Beri Sanksi Rektor

Mahasiswa diimbau agar menyampaikan aspirasi mereka langsung ke DPR dan pemerintah tanpa harus turun ke jalan.

Sebab, ia khawatir aksi demonstrasi Mahasiswa justru ditunggangi pihak tertentu.

"Jangan sampai mahasiswa demo ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.

Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi Mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) kemarin.

Beda pendapat dengan Mohammad Nasir, Sudjiwo Tedjo malah menyarankan sang menteri untuk bicara santai dengan para rektor, bukan malah mengancam memberikan sanksi.

Sebab, pemberian sanksi pada rektor hanya akan memancing aksi yang lebih besar lagi.

"Begitu ada rektor kena sanksi, demo mahasiswa/i/ia mungkin akan makin menjadi2 ...

Baiknya rektornya diajak ngopi aja, Pak Menter," tulis Sudjiwo Tedjo.

Hal itu disampaikan Sudjiwo Tedjo menanggapi Tweet netizen yang mempertanyakan hal itu.

Akun itu memposting foto dan statemen dari Mohammad Nasir.

Faisal Amir Kritis Usai Demo di DPR, Keluarga Bakal Lapor ke Komnas HAM dan Bareskrim

Polisi Salah Tuduh soal Ambulans Pembawa Batu untuk Demonstran, Ini Kata Dinkes DKI

Berikut isi tulisannya :

"BREAKING NEWS :

Menristekdikti Siapkan Sanksi Buat Rektor Kampus

Pemerintah Ancam Sanksi Rektor Yang Tidak Mampu Redam Mahasiswa Turun ke Jalan"

Menristekdikti
Menristekdikti (Twitter)

Demo Mahasiswa dan Pelajar di Kaltim

Massa mahasiswa dan pelajar yang memadati depan Gedung DPRD Kaltim memaksa masuk menduduki Gedung DPRD kaltim, Kamis (26/9/2019).

Namun, aksi massa terhalang pintu gerbang.

Kawat duri yang memagari barisan massa di depan gerbang kantor disinggirkan massa pendemo.

Jalur Jalan Teuku Umar lumpuh total.

Massa memaksa masuk, mendobrak pintu gerbang Gedung DPRD Kaltim.

Aparat kepolisian yang berada di dalam areal gedung DPRD Kaltim memukul mundur demonstran.

Wiranto Sebut Demonstrasi Mahasiwa Diambil Alih Perusuh untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Beredar Video Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Kejadiannya di Bogor Ini Fakta Sebenarnya

Sang orator perlahan meminta massa perlahan maju.

"Maju satu langkah," teriak orator diiringi langkah maju massa demonstran.

"Apakah teman-teman siap masuk ke dalam gedung. Kita duduki," sambung orator seraya disambut sahutan "maju masuk".

Kondisi memanas ketika aksi lempar botol mineral, batu, kayu hingga benda keras lainnya ke arah polisi.

Tembakan water canon polisi mengarah ke kerumunan massa. Massa tetap bertahan.

Massa pecah ketika tembakan gas air mata diarahkan ke kerumunan massa.

Massa berhamburan lari sisi kiri kanan Jalan Teuku Umar.

Massa berlarian melindungi diri dari asap gas air mata.

Sebagian massa pingsan dan dilarikan tim medis ke puskesmas terdekat.

Begitu asap gas air mata mereda, massa kembali berkumpul.

Titik kosentrasi tetap di depan Kantor DPRD Kaltim. Semangat massa terus dibakar sang orator.

Teriakan tolak UU KPK, RUU KHUP hingga sejumlah RUU lain diteriakan.

Massa tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu (AKB) terdiri dari 10 universitas di Samarinda, dan beberapa perguruan tinggi seperti di Bontang, Balikpapan dan Tenggarong (Kutai Kertanegara) turut di dalamnya.

Sejak pagi para demonstran berkumpul di halaman Masjid Islamic Center, kemudian beramai ramai menuju gedung karang paci - sebutan lain DPRD Kaltim.

Fahri Hamzah Berkilah Dicecar Soal Agenda Lumpuhkan Presiden, Najwa Shihab Emosi: Muter-muter Sih!

Mahasiswa Bikin Poster Kreatif saat Demo, Kemdikbud Fokus Perbaiki Ejaan yang Benar, Ini Hasilnya !

Sayid Ferhat, Koordinator Lapangan (Korlap) menuturkan, aksi massa awal tertib. Namun, pecah saat polisi menembak water canon hingga gas air mata.

"Kami tidak ricuh. Kami sampaikan aspirasi tapi nggak diberi ruang masuk ke dalam gedung DPRD Kaltim," kata dia.

Ia meminta, jika para legislator meminta audensi maka harus melibatkan seluruh mahasiswa.

"Dan kita diskusi di ruang terbuka. Itu kesepakatan hasil konsolidasi kami," jelasnya.

Sementara, anggota DPRD Kaltim ingin audensi jika hanya perwakilan mahasiswa.

"Gedung kami tidak cukup memuat ribuan orang," kata Rusman Yakuq, Anggota DPRD Kaltim dari PPP.

Meski demikian, Rusman mengatakan semua tuntutan mahasiswa tetap diakomodasi.

"Kami dukung semua tuntutan.Nanti kita sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI," tuturnya.

Hal demikian juga disampaikan Sarkowi Anggota DPRD Kaltim fraksi Golkar.

Sarkowi mengatakan tuntutan mahasiswa diakomodasi. Asal, penyampaian aspirasi tetap menjaga kondusifitas.

"Kami harap adik-adik mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dan menjaga kondusifitas," kata politikus Golkar Kaltim ini.

Adapun, tuntutan mahasiswa yaitu mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu terkait UU KPK.

Menolak segala UU yang melemahkan demokrasi, tolak TNI/Polri yang menempati jabatan sipil, bebaskan aktivis demokrasi.

Massa juga menuntut hentikan militerisme di tanah Papua, tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang tunduk di lingkaran kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi karena berada di areal gedung.

Massa demonstran dan awak media belum bisa masuk dalam areal gedung. Kondisi di lapangan masih ricuh.

Aparat masih menembak gas air mata. Sementara sebagian massa masih bertahan depan Kantor DPRD Kaltim sambil membakar sejumlah properti. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved