Demo Tolak RKUHP

Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Batalkan UU KPK Hasil Revisi

Menurut Aryo, UU KPK yang telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah cenderung bermasalah dan kontroversial.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Massa yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa memadati seluruh ruas jalan di area depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, saat melakukan aksi tolak UU KPK dan sejumlah RUU yang dinilai kontroversia, Senin (30/9/2019).(KOMPAS.com/M ZAENUDDIN) 

- Stop militerisme di Papua dan daerah lain serta segera bebaskan tahanan politik Papua.

- Hentikan kriminalisasi aktivis, pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi.

- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM, adili pelaku pelanggar HAM, termasuk yang duduk di lingkungan kekuasaan.

- Menindak tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan meninggalnya Randi dan Yusuf Kardawi mahasiswa Universitas Halu Oleo, serta kasus pemukulan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Al Azhar Faisal Amir.

- Mendesak aparat kepolisian agar membebaskan mahasiwa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya pasca aksi unjuk rasa 23 dan 24 September 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Batalkan UU KPK Hasil Revisi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved