Bunuh dan Mutilasi Wanita Kenalan yang Minta Dinikahi, Pria Ini Menangis saat Dengar Dakwaan
Bunuh dan mutilasi teman wanita, Deni Prianto hanya bisa tertunduk dan menangis saat mendengar dakwaan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi, Deni Prianto (37) baru saja menjalani sidan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, (1/9/2019).
Deni Priyanto merupakan pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Khomsatun Wachidah (51).
Dalam sidang yang berlangsung sekira 30 menit itu, Deni Priyanto didakwa tiga pasal sekaligus.
Tiga pasal tersebut antara lain Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 355 Ayat (2) tentang pembunuhan berencana. Kemudian, Pasal 181 KUHP dan Pasal 362 KUHP.
"Terdakwa didakwa Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana, kemudian Pasal 181 menghilangkan barang bukti dengan cara membakar mayat korban dan Pasal 362 niat untuk menguasai harta korban," kata JPU Kejari Banyumas Antonius.
• Bidan dan Dokter Digerebek Berduaan di Kamar Rumah Kontrakan, Suaminya Ternyata Anggota Polisi
Saat dibacakan dakwaan, Deni Prianto terlihat menunduk dan menangis.
Bahkan Deni Prianto sempat terlihat menyeka air matanya sambil tertunduk di depan majelis hakim.
Untuk diketahui, Deni Prianto sebelumnya membunuh teman wanitanya, Khomsatun warga Bandung, Jawa Barat.
Terdakwa membunuh korban saat sedang berhubungan intim di sebuah indekos di Bandung pada Minggu 7 Juli 2019.
Korban dibunuh dengan cara dipukul dengan martil dan tubuhnya dimutilasi menjadi beberapa bagian.
Kemudian potongan tubuh korban dibuang dan dibakar di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas dan Sempor, Kabupaten Kebumen.
Terdakwa lantas menjual mobil Daihatsu Terios milik korban di sebuah showroom di Purwokerto.
Deni Prianto mengenal korban dari media sosial Facebook.
• Download Lagu Dangdut Koplo Via Vallen Cover Salah Apa Aku (Setan Apa Yang Merasukimu) mp3
Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah mengatakan, foto profil pelaku telah diedit seakan seperti seorang taruna pelayaran.
Hal tersebut dilakukan pelaku untuk menarik perhatian korban.
"Dari keterangannya, dia (DP) di Facebook itu kan wajahnya asli cuma badannya itu dia edit jadi foto taruna pelayaran, mungkin karena itu korban kepincut," kata Rizky di sela rekonstruksi di Bandung, Jabar, Sabtu (13/7/2019).
Dalam perkenalan itu, DP mengaku kepada korban bahwa dirinya masih bujangan dan seorang petugas pelayaran.
Perkenalan keduanya pun terjadi kurang lebih dua bulan sebelum Lebaran 2019.
Korban akhirnya termakan bujuk rayu pelaku.
• Mulan Jameela Ngaku Gak Bisa Tidur Jelang Jadi Anggota DPR RI, Ahmad Dhani Ungkap Firasat Buruk
Keduanya kemudian menjalin hubungan gelap.
Pelaku DP memanfaatkan perkenalan dan hubungan tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri, seperti meminjam uang sebesar Rp 20 juta yang ditransfer korban bertahap sebanyak empat kali.
"Awalnya dia menjalani hubungan gelap kemudian memanfaatkan dengan cara meminjam uang, dengan iming-iming akan mengganti gajian Senin tanggal 8 itu," tuturnya.
Pelaku sempat bertemu beberapa kali dengan korban, hingga mengontrak di sebuah kontrakan yang berada di belakang lapangan futsal BSD di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Kontrakan pelaku ini diurus oleh korban. Korban tertarik dengan pelaku hingga menuruti apa yang dikatakan pelaku.
• Termuda di DPD, Jialyka Bukan Sosok Sembarangan, Gaya Lulusan UI Ini Curi Perhatian saat Blusukan
Seiring waktu, pelaku pun bingung karena korban meminta untuk dinikahi hingga menagih uang yang dipinjamnya.
"Pelaku ini bilangnya bujangan, tapi akhirnya bingung ketika korban minta dinikahi padahal dia punya anak istri, korban juga. Minta balik duitnya, pelaku bingung terlanjur pinjam tapi enggak bisa balikin," katanya.
Sampai akhirnya, keduanya pun bertemu di kontrakan DP di Bandung, dan peristiwa pembunuhan itu pun terjadi pada Minggu, 7 juli 2019.
DP membunuh KW dengan menggunakan palu saat keduanya tengah berhubungan badan di kamar kontrakan tersebut.
"Dia membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan, (dibunuh) dengan menggunakan sebuah palu," tuturnya.
• Simak Prediksi Susunan Pemain Juventus vs Bayern Leverkusen Liga Champions, Dini Hari Nanti
Mutilasi Setelah KW tewas, DP lalu memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian dan memasukan potongan tubuh korban ke dalam boks, untuk kemudian dibawa dengan menggunakan mobil korban untuk dibuang ke tiga lokasi berbeda.
"Potongan tubuh ada di tiga TKP, pertama di desa Watu Kecamatan Tambaka, Kabupaten Banyumas, kedua Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen. Di Sempor ini dua TKP, satunya di gorong-gorong, satunya agak jauh di bawah pohon bambu," ungkap Rizky.
Potongan tubuh korban ini kemudian dibakar dan dibuang di tiga lokasi tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, berangkat dari sini Minggu malam setelah melakukan ini (pembunuhan mutilasi), kemudian dia geser ke Banyumas. Tiba di Banyumas sekitar Senin 8 juli dini hari subuh, itu sampai ke rumah ortunya," katanya.
(tribunnewsbogor.com/tribunjateng/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/terdakwa-kasus-mutilasi-deni-priyanto.jpg)