Istri Tidur Suami Menyelinap ke Kamar Adik Ipar, AksinyaTerbongkar Setelah Benda Ini Ditemukan
Seorang suami diPrabumulih dilaporkan ke polisi karenaberulang kali memperkosa adik iparnya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- IM (28) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadapan polisi.
Warga Prabumulih, Sumatera Selatan ini ditangkap polisi karena diduga telah menyetubuhi adik iparnya sendiri.
Kepada polisi IM mengaku tergoda dengan kemolekan tubuh adik iparnya itu.
Tanpa berfikir panjang, IM memperkosa adik ipar hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan ini ditangkap karena menyetubuhi adik iparnya sendiri.
Dikutip dari Tribun Sumsel, IM ditangkap setelah menyetubuhi NA (15).
NA disetubuhi berulang kali di kamarnya saat istrinya sudah tidur.
Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.
Aksi itu terbongkar setelah NA bercerita dengan kakaknya, yang merupakan istri IM berinisial DM (25)
Menurut pengakuan IM, ia mulai menyetubuhi sang adik ipar sejak awal Mei 2019 di kediaman mereka di Kelurahan Tanjung Raman, Prabumulih, Sumsel.
"Adik ipar itu ikut sama saya dan istri awal tahun ini," ujar IM dikutip dari Tribun Sumsel.
• Baru 4 Bulan Nikah Pria Ini Ngaku Khilaf 7 Kali Perkosa Adik Ipar : ke-8 Gak Jadi karena Ketauan
"Mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM lagi.
Pakaian Seksi
IM berkilah, ia mulai tertarik dengan adik iparnya itu lantaran NA selama di rumah sering mengenakan pakaian seksi.
"Dia di rumah sering pakai pakaian tipis dan seksi apalagi kalau malam saat saya nonton tv dia keluar kamar dengan pakaian seksi," katanya.
"Makanya tertarik, selain itu dia sering tidur malam," kata IM.
• Tergoda Foto Whatsapp Tampan, Gadis Ini Rela Kirim Video Syur hingga Disetubuhi Penjaga Konter HP
Posisi kamar kamar IM berhadapan dengan kamar NA.
Kondom
Aksi bejat IM terhadap adik iparnya terbongkar serelah istrinya, DM menemukan kondom di saluran air rumahnya.
Curiga dengan temuan tak biasa itu, DM kemudian mencari tahu dengan menanyakan hal itu ke suaminya.
Namun, yang terjadi kemudian malah pertengkaran.
DN lalu menggugat cerai suaminya
Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai.
Saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, NA mengaku kepada ayuknya jika telah beberapa kali disetubuhi IM.
• Gadis Dalam Karung Dibunuh 4 Bulan Lalu, 4 Temannya Tonton Korban Disetubuhi Pacarnya yang Mabuk
"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"
"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," kata IM.
Sejak Mei 2019
IM mengatakan, ia pertama mengajak NA berhubungan intim sekitar awal Mei 2019.
Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik menunggu istri dan anak tidur.
Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati NA belum tidur namun masih main handphone.
"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."
"Setelah itu terus kami berhubungan"
"kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.
"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak dibawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.
• Pengakuan Remaja di Sukabumi Pertama Kali Diajak Ibunya Berhubungan Badan : Mama yang Ngajak
Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.
"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujar AKP Abdul Rahman.
Pengantin Baru
Kejadian serupa pernah dilakukan M Faisal (26).
Faisal baru menikah empat bulan dengan TI (26).
Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.
Namun Faisal rupanya adalah laki-laki bejat, ia dengan tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.
"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang. Saat itulah disetubuhi dengan cara dipegangi," ujar Ruth Yeni dikutip TribunJakarta.com dari Surya pada Kamis (29/8/2019).
Aksi tak terpuji itu dilakukan Faisal saat sang istri sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.
Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena IT memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi telanjang bulat.
Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.

Pasalnya ia tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.
Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.
Mengetahui kelakukan Faisal, IT langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.(Tribun Sumsel/Surya/TribunnewsBogor)