Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sosok 2 Orang yang Bantu Kasus Pembunuhan Pegawai Minimarket, Diberi Upah Masing-masing Rp 50 Ribu

Sosok dua orang yang membantu Heryanto, pelaku pembunuhan pegawai minimarket di Purwakarta, Jawa Barat akhirnya terungkap.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
PEMBUNUHAN PEGAWAI MINIMARKET - Sosok 2 Orang yang Bantu Kasus Pembunuhan Pegawai Minimarket, Diberi Masing-masing Upah Rp 50 Ribu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok dua orang yang membantu Heryanto, pelaku pembunuhan pegawai minimarket di Purwakarta, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Kedua pria itu diduga membantu Heryanto membuang jasad pegawai minimarket, Dina Okatviani.

Mereka diketahui merupakan teman pelaku Heryanto.

Saat ditangkap polisi di minimarket tempatnya bekerja, Heryanto mengakui perbuatannya telah membunuh Dina Oktaviani.

Jasad Dina kemudian dibuang oleh Heryanto ke sungai.

Dina Oktaviani dan Heryanto sama-sama bekerja di Alfamart Rest Area Km 72 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat.

Heryanto menjabat sebagai kepala toko, sementara Dina Oktaviani sebagai pegawai.

Dina dihabisi oleh Heryanto di rumah pelaku, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Heryanto membekap korban hingga meninggal dunia di ruang tamu rumahnya.

Usai dipastikan meninggal dunia, pelaku juga diduga memperkosa korban.

Tak hanya itu saja, Haryanto juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk ponsel dan perhiasan.

"Barang bukti satu uni motor, satu unit mobil, dua unit handphone," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Kasus pembunuhan ini pertama kali terungkap saat jasad Dian ditemukan mengambang di aluran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (7/10/2025), sekitar pukul 06.00 WIB.

Jasad Dian Oktaviani itu ditemukan tepat di hari ulang tahunnya.

Warga saat itu melihat tubuh mengapung di permukaan air.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved