Cinta Telarang Majikan dan Sopirnya Berujung di Kantor Polisi, Ini Cerita Awal Perkenalannya

berjalannya waktu komunikasi keduanya pun semakin intens. Komunikasi rutin antara sopir dan majikan ini membuat keduanya saling jatuh cinta.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
WARTA KOTA/LUTHFI KHAIRUL FIKRI
Istri dan selingkuhannnya ditangkap polisi setelah merencanakan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri di Jakarta Utara. 

Hal itu terkait pembiayaan untuk melancarkan rencana pembunuhannya.

Penipuan pertama, BHS menipu YL ketika hendak membeli racun sianida untuk percobaan pembunuhan terhadap VT.

Kepada YL, BHS mengaku bahwa akan membeli racun sianida itu di Singapura dengan harga 3.000 dollar Singapura.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, untuk mendapatkan uang itu, YL sampai mencuri ATM suaminya.

Kenyataannya, BHS membeli racun sianida itu melalui online dengan harga sekitar Rp 500 ribu.

Kesaksian Remaja 16 Tahun saat Pertama Kali Berhubungan Intim dengan Ibu Kandung: Mama yang Ngajak

Barang bukti racun sianida yang diamankan dari kedua pelaku, Selasa (1/10/2019)
Barang bukti racun sianida yang diamankan dari kedua pelaku, Selasa (1/10/2019) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

BHS kemudian berangkat ke Singapura untuk mengambil uang dari ATM milik suami YL.

"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia. Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," kata Budhi, Senin (1/10/2019).

Racun sianida itu sudah dibeli dan siap digunakan. Namun, YL yang ditugaskan mengeksekusi dengan mencampurkan racun ke minuman suaminya malah tak berani.

Akhirnya, kedua pelaku merencanakan percobaan pembunuhan kedua, dengan menyewa pembunuh bayaran.

Juli lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua itu.

Kala itu, BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta untuk membayar dua pembunuh bayaran, BK, dan HER.

YL yang bingung mencari uang tersebut terpaksa menggadaikan mobil, emas, serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.

Uang Rp 300 juta itu pun ia berikan kepada BHS. Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.

"Faktanya baru diberikan (BHS kepada BK dan HER) Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved