3 Kandidat Kuat Ketua MPR: Bamsoet, Ahmad Muzani dan Fadel Muhammad - Pemilihan Digelar Malam Ini
Pemilihan Ketua MPR akan diselenggarakan nanti malam, Kamis (3/10/2019).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemilihan Ketua MPR akan diselenggarakan nanti malam, Kamis (3/10/2019).
Sudah ada 3 nama kuat untuk menduduki jabatan tersebut yaitu, Bambang Soesatyo (Golkar), Ahmad Muzani ( Gerindra), dan Fadel Muhammad (DPD).
Bagaimanakah modal dukungan masing-masing calon Ketua MPR itu?
Sejauh ini, lima Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) kompak mendukung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai calon Ketua MPR.
Kelima parpol tersebut adalah PDI-P, Golkar Nasdem, PKB dan PPP.
Selain itu, dukungan kepada mantan Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu juga datang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
• Surya Paloh: untuk Ketua MPR, Nasdem Dukung Bambang Soesatyo
• Jelang Pelantikan Presiden, Ini Gambaran Kabinet Jokowi Periode 2019-2024
• Empat Pemain Persija Jakarta Dipanggil Pelatih Timnas Indonesia untuk Membela Skuad Garuda
Sementara, Partai Gerindra ngotot mencalonkan sekjennya, Ahmad Muzani.
Dua parpol yang menjadi mitra koalisinya di Pilpres 2019, yakni Demokrat dan PKS belum menentukan sikap secara resmi.
Selain Bamsoet dan Ahmad Muzani muncul pula nama Fadel Muhammad sebagai calon Ketua MPR.

Fadel Muhammad diusung oleh Dewan Perwakilan Daerah.
Pimpinan MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, sebelum penetapan, seluruh fraksi dan perwakilan DPD lebih dulu bermusyawarah untuk menentukan satu nama sebagai Ketua MPR.
• Bantah Anggaran TGUPP Akan Naik pada 2020, Anies: Tetap Sama Terus
• Spesifikasi Samsung Galaxy A70s dan Harga HP Samsung Terbaru Edisi Bulan Oktober 2019
Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR rencananya akan digelar pada Kamis, pukul 19.00 WIB.
"Nanti hasilnya itu dimusyawarahkan siapa yang dipilih akan jadi ketua," kata Abdul.
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru direvisi menyatakan pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.
Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan.