Jimmy Nangis Saat Interupsi, Ditertawai Ketika Minta Anggota DPR Sumbang untuk Pengungsi Papua

Menurut Jimmy Demianus Ijie, dinamika yang terjadi saat rapat hanya mempertontonkan hasrat berebut kekuasaan semata.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Kompas TV
Jimmy Demianus Ijie 

Pada 2014, Jimmy Demianus Ijie terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014-2019.

Namun, karena kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Jimmy Demianus Ijiee gagal dilantik pada 2014 bersama empat anggota lainnya.

Harian Kompas, 1 Oktober 2014, memberitakan, Jimmy Demianus Ijie saat itu berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana pinjaman dari PT Padoma sebesar Rp 22 miliar.

Setelah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2016, MA memutuskan bahwa Jimmy Demianus Ijie tidak bersalah.

Jimmy Demianus Ijie pun akhirnya dilantik sebagai Anggota DPR RI pada tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 80/P2017.

Jimmy Demianus Ijie awalnya bertugas di Komisi II bidang kepemiluan, otonomi daerah, dan reforma agraria.

Pada Januari 2018, terjadi mutasi internal partai dan Jimmy Demianus Ijie berpindah tugas ke Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri dan pertahanan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved